• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Elfie Yennie Eks Kadinkes Batanghari Segera Duduk di Kursi Pesakitan

30 November 2022
in HEADLINE

Jambi – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari melimpahkan lima tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bungku, Batanghari, ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi, kemarin, Selasa 29 November 2022.

Lima orang tersangka itu adalah, Abu Tholib, Direktur PT MPL, M Fauzi, dan Delly Himawan, mereka semua pelaksana kegiatan.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Kemudian dari unsur pemerintahan adalah Adil Ginting dan Elfie Yennie mantan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari.

Pelimpahan dilakukan oleh JPU Kejari Batanghari, Wahyu. Terlihat sebanyak 5 berkas tersangka diserahkan ke Pengadilan. Namun, Wahyu tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut soal pelimpahan ini.

“Jangan saya, Kasi Pidsus saja,” kata Wahyu.

Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai Rp 7,2 miliar. Progres pengerjaannya, yang dilakukan PT Mulia Permai Laksono, diungkap Polda Jambi hanya mencapai 88 persen saat bulan Desember tahun 2020.

Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan ahli konstruksi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), kata Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

Puskesmas Bungku beroperasi sejak bulan Juli tahun 2021 lalu. Bahkan, sempat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi massal. Hingga saat ini bangunan tersebut masih digunakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Pemilih Sementara Pemilu 2024, Tanjungjabung Timur Paling Sedikit

Next Post

Mendagri Terbitkan Surat Edaran, Harap Seluruh Kepala Daerah Bantu Cianjur

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In