• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Ayah Tiri dan Pacar di Jambi Gasak Perempuan 16 Tahun, Ketahuan Perut Sudah Membesar

10 Januari 2023
in HUKUM & KRIMINAL

Jambi – Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua orang pelaku perbuatan asusila terhadap seorang anak berusia 16 tahun yang satu diantara pelaku merupakan ayah sambung korban.

“Selain ayah tiri korban yakni RU, kami juga menangkap seorang pelaku lainnya yang dilaporkan oleh ibu korban yakni BS yang merupakan pacar korban,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira dikutip pada Selasa, (10/1).

Berita Lainnya

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Andri mengungkapkan, pelaku alias RU  memperkosa korban pada Mei 2018 lalu di rumah mereka. Saat itu, korban hanya berdua dengan ayah tirinya di rumah.

“Saat itu ibu korban di luar kota karena orang tuanya meninggal dunia,” terangnya.

Kejadian itu, kata Andri terus dialami korban hingga tahun 2020. Niatan korban untuk melaporkan kejadian tersebut terhalang dengan ancaman pelaku RU. Dimana ayah tiri korban ini mengancam akan membunuh korban jika melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

“Kenapa baru melapor karena menurut keterangan korban , dia selalu diancam oleh pelaku yakni ayah tirinya akan melukai dia dan ibunya, sehingga pelaku ini juga kami kenakan pasal ancaman kekerasan,” katanya.

Selain mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tiri, korban juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sama dari pacarnya yakni BS sejak April 2022 lalu. Kasus ini terungkap ketika ibu korban melihat perubahan pada perut korban yang membesar. Kemudian korban mengaku telah mendapatkan perlakuan asusila dari ayah tirinya dan kekasihnya sejak lama.

“Dari situlah ibu korban melapor kemudian berbekal laporan dari ibu korban, pihak kepolisian lantas melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku disangkakan pasal 81 dan pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Diresmikan Al Haris

Next Post

Jambi Sedang Merintis Jalur Evakuasi Tembus TNKS

Related Posts

VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Dokumen Amrizal Anggota DPRD Jambi Timbulkan Kerugian, Tapi Dihentikan Polisi

11 Juni 2025
Kru Kapal Asal Kota Jambi Dijadikan Jaminan Ganti Rugi

Nasib Malang Pria di Kota Jambi, Serahkan Mobil ke Orang Leasing PT SMS, Malah Jadi Tersangka

21 Mei 2025
Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In