• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

Kapal Tongkang Batu Bara Dilarang Melintasi Sungai Batanghari, Terlanjur Beroperasi Ditunggu Sampai Minggu

16 Mei 2024
in HEADLINE

Jambi – Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakum) Provinsi Jambi melarang angkutan batu bara melintasi sungai Batanghari.

Larangan ditujukan kepada seluruh pengusaha tambang, pelaku usaha kapal tongkang, perkumpulan pengusaha tambang batubara (PPTB), dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS).

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Diumumkan kepada semua angkutan batu bara melalui jalur sungai Batanghari dengan menggunakan kapal tongkang termasuk yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah sungai Batanghari untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak Kamis, 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” kata Wakil Ketua Satgas Wasgakum Provinsi Jambi, Johansyah.

Kebijakan diambil pasca kejadian kapal tongkang menabrak tiang pancang Jembatan Batanghari Satu, beberapa hari lalu.

“Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden yang terjadi dan sekaligus memberikan rasa aman bagi pengguna jembatan,” ucap Johansyah.

Ia berujar, bagi angkutan kapal yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjajalanan menuju pelabuhan Talang Duku diberi kesempatan untuk tetap berjalan.

“Sampai hari Minggu, 19 Mei 202 pukul 00.00 WIB,” tegas Johansyah. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua LKPMI Sebut Romi Hariyanto Baperan Terima Kritikan: Lebih Baik Papar Visi Misi, Jelaskan ke Warga Kenapa Jalan Tanjabtim Tak Diperbaiki

Next Post

Lihat Nih! Jalan di Simbur Naik Tanjabtim Bagai Kubangan Kerbau

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In