• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPJS Tak Pernah Telat Bayar Klaim RSUD Raden Mattaher, Dokter Iskandar Bilang Gubernur Salah Pilih, Desakan Copot Herlambang Terus Muncul

BPJS Tak Pernah Telat Bayar Klaim RSUD Raden Mattaher, Dokter Iskandar Bilang Gubernur Salah Pilih, Desakan Copot Herlambang Terus Muncul

7 Juni 2024
in HEADLINE

Jambi – BPJS Kesehatan Cabang Jambi tidak pernah gagal membayar klaim ke rumah sakit di Jambi, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Tidak ada klaim yang tertunggak. Kalau sudah masuk klaim itu langsung kita proses pembayaran, karena kalau terlambat kita kena denda,” kata Kabag SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, dikutip dari Jambione.com pada Jumat, 7 Juni 2024.

Berita Lainnya

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Agus sekaligus menanggapi soal insentif tenaga kerja yang tidak dibayar RSUD Raden Mattaher Jambi. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang dari rumah sakit.

“Sistem pemberiannya (insentif nakes) kita tidak ikut campur, itu wewenang rumah sakit. Karena ketika ada klaim tagihan dari rumah sakit, itu langsung kita bayarkan. Kita bayarkan dalam bentuk paket. Di situ sudah termasuk obat, insentif nakes, rawat inap dan lainnya,” jelasnya.

Ketua Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) Provinsi Jambi, dr. Iskandar Budiman menilai menumpuknya hutang RSUD Raden Mattaher mencapai Rp 69 Miliar berdampak serius terhadap pelayanan dan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke sana.

“Banyak kebocoran kemungkinan tidak ada POA yang diikuti sehingga banyak hal hal yang tidak dalam perencanaan dilakukan direksinya,” jelas Iskandar, dokter yang sudah jadi politisi ini.

Menurut Iskandar, kalau dikelola dengan baik RSUD ini setiap tahun dapat ratusan miliar dari anggaran. Apalagi status RSUD ini sudah BLUD banyak sumber pendapatan yang bisa dimanfaatkan dengan skala prioritas.

Menyinggung fasilitas rumah sakit, seperti toilet, pintu, AC banyak yang rusak, obat sering tidak ada, dari pandangan Iskandar karena struktur di bagian pelayanan tidak jelas sehingga segala kebutuhan terkait dengan perawatan sarana alat tidak tahu siapa yang bertanggung jawab.

“Kondisi ini sudah terjadi bertahun tahun, yang terparah zaman sekarang ini. Karena ketidakmampuan seluruh direksi akibat salah pilih gubernur dalam menentukan pejabat yang menduduki jabatan direksi,” jelas Dokter lulusan UISU Medan ini kepada Infojambi.com.

Sementara itu, Badan Pengurus Wilayah (BPW) Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Dengan seruan “Tuntaskan Polemik Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher,” aksi dimulai pukul 09.00 WIB pada Jumat, 7 Juni 2024.

Dilansir dari detail.id, LSMM Provinsi Jambi mengecam kebijakan RSUD yang tidak memberikan insentif jasa pelayanan BPJS kepada para pegawai kesehatan selama 5 bulan.

Selain itu, RSUD Mattaher juga memiliki utang sebesar Rp 69 miliar. Gubernur Jambi Al Haris diminta untuk mendengarkan aspirasi mereka dan juga meminta Herlambang sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher untuk dicopot dari jabatannya.

“Direktur RSUD Mattaher (Herlambang) perlu dicopot,” ujar pernyataan sikap LSMM Provinsi Jambi.

Goldfried Simanungkalit selaku Ketua BPW LSMM Jambi menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi jika tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah dan RSUD Raden Mattaher. (Den)

ShareTweetSend
Previous Post

Artis Raffi Ahmad Minta Jambi MANTAP Lanjutkan! Romi Hariyanto: Memang Layak..

Next Post

Pemprov Jambi Menang Perkara Atas Gugatan Yamabu

Related Posts

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

Al Haris Punya Ambisi Ingin Jadi Ketum KONI Provinsi Jambi, Katanya Sih Daripada Bersitegang

13 Juni 2025
Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

Proyek Islamic Center Rp150 Miliar, Komisi III Panggil Ulang PUPR Provinsi Jambi dan Tengok Langsung Setiap Sudut Bangunan

13 Juni 2025
Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

Polemik Ijazah Amrizal, Pengamat Sarankan Adu Data dengan Anggota TNI

22 April 2025
Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

Kepiawaian PT Us-Us Utama Diakui Pertamina: The Best of Market Acquisition

16 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In