• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Permintaan Usman Ermulan kepada KPK untuk Menangkap Calon Kepala Daerah Penuntut Imbalan Rp20 Miliar

21 Juni 2024
in HEADLINE, REFLEKTIF USMAN ERMULAN

Jambi – Usman Ermulan, politisi senior, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar turun tangan menangkap calon kepala daerah yang meminta imbalan sebesar Rp20 miliar kepada calon wakil untuk Pilkada 2024.

Usman juga menyerukan agar KPK ikut serta dalam mengawasi proses penjaringan calon yang dilakukan oleh calon kepala daerah untuk memilih wakilnya.

Berita Lainnya

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Selamatkan Indonesia dari Hinaan, Ketua IKAL-Lemhannas Apresiasi Satgas Gagalkan Penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tungkal Ulu

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Menurut mantan anggota DPR RI selama tiga periode dengan pengalaman di komisi Keuangan, Perbankan, dan Perencanaan Nasional, untuk dapat menjadi wakil wali kota atau wakil bupati, harus menyediakan dana sebesar Rp20 miliar.

Imbalan tersebut berpotensi meningkatkan faktor risiko korupsi ketika sudah menjabat.

“Seperti rampok yang ingin menjadi pejabat, KPK tangkap!,” ujar Usman pada Jumat, 21 Juni 2024.

Usman mengkritik skema dimana calon wakil harus memberikan imbalan sebesar Rp20 miliar, mempertanyakan bagaimana dana tersebut dapat dikembalikan.

“Gaji wakil wali kota atau wakil bupati hanya berjumlah Rp300 juta selama 5 tahun, bisa jadi maksimum Rp1 miliar dengan tambahan lainnya,” ungkapnya.

Usman menegaskan bahwa langkah ini penting sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan negara dan mengajak masyarakat untuk realistis.

Kata mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode ini, calon yang gemar membuat janji-janji manis berpotensi menjadi koruptor, karena janji tersebut hanya untuk mendapatkan simpati dari masyarakat agar mereka terpilih. (Deni)

ShareTweetSend
Previous Post

Budi Setiawan Semakin Intens, Isu Pemekaran Wilayah Terkendala Batas Wilayah

Next Post

Terimakasih Pak Surya Paloh, Sudah Bikin HP Direktur Media Center Dilla Hich Terus Berdering

Related Posts

PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Selamatkan Indonesia dari Hinaan, Ketua IKAL-Lemhannas Apresiasi Satgas Gagalkan Penyelundupan di Pelabuhan Rakyat Tungkal Ulu

16 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In