• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Nasroel Yasier

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

14 Agustus 2024
in HEADLINE

Jambi – Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu Kabupaten Kerinci harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi terkait kasus Amrizal, anggota DPRD Kerinci sekaligus anggota terpilih DPRD Provinsi Jambi.

Mereka diminta untuk tidak berdiam diri, Amrizal diduga menggunakan ijazah orang lain. Pasalnya, mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan terkait keabsahan dokumen yang dibawa para caleg.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

“KPU dan Bawaslu tampak kurang serius dalam menyelidiki berkas Amrizal. Sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi di tengah jalan, dan mereka seharusnya melacak keberadaan Amrizal yang asli,” ujar Nasroel pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Amrizal lahir di Kapujan dan Amrizal lahir di Kemantan Kerinci. (Ist)

Mereka perlu mengulangi pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang dimiliki Amrizal, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga paket C. Penelitian lebih lanjut tentang proses Amrizal dalam memperoleh ijazah paket C yang diduga melanggar aturan juga harus dilakukan, terutama penggunaan ijazah SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama yang sama.

“Proses ini penting untuk ditelusuri kembali. Jika saya menjadi Bawaslu, saya akan menyelesaikannya dalam seminggu. Data buku pengambilan ijazah dapat menjadi barang bukti yang jelas,” tambah Nasroel.

Ia berpendapat bahwa kasus ini tidak seharusnya dianggap remeh, karena dapat merusak integritas dunia pendidikan di tanah air, tetapi juga berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.

“Selama proses hukum masih berlangsung, pelantikan Amrizal sebagai anggota terpilih DPRD Provinsi Jambi sebaiknya dipending hingga proses hukum selesai,” kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi itu.

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang menjadi mitra KPK ini, berharap agar proses hukum yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berjalan dengan transparan.

“Paket C diperoleh berdasarkan SMP, Polda bisa melakukan uji forensik,” ujarnya.

Amrizal dilaporkan ke Polda Jambi oleh LSM Kompej pada April 2024. Mantan Ketua DPD II Golkar Kerinci, Sartoni, mengungkapkan keprihatinan terhadap peristiwa yang melibatkan Amrizal.

Sartoni menjelaskan bahwa sebenarnya kasus ini telah bergulir sejak tahun 2014 dan belum diselesaikan oleh Polres Kerinci.

“Baru menyadari ketika ia digugat oleh Edi Sandora ke Polres Kerinci karena terdapat kejanggalan dalam cara memperoleh paket C,” katanya.

Sebagai ketua pada waktu itu, Sartoni cuma memeriksa ijazah paket C yang diserahkan Amrizal, termasuk berkas legalisir dan asli saat mendaftar sebagai calon legislatif. Tidak meneliti lebih jauh tentang proses Amrizal memperoleh ijazah paket C yang diduga tidak sesuai aturan, yaitu dengan menggunakan ijazah SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama sama.

Namun sayang, hingga masa jabatannya sebagai ketua berakhir, kasus tersebut belum terselesaikan oleh Polres Kerinci, walaupun sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Golkar pada tahun itu menunggu hasil penyelidikan kepolisian dari gugatan Edi Sandora, salah atau benarnya,” ujar Sartoni, memastikan dirinya juga pernah memanggil Amrizal ke kantor DPD II Kerinci, di mana Amrizal membantah seluruh tuduhan tersebut.

Reputasi Golkar pun bisa terancam jika kasus ini tidak dihadapi dengan serius dan transparan.

Pernyataan Harmen, mantan Kepala SMPN 1 Bayang yang telah diperiksa oleh Polda Jambi beberapa waktu lalu menarik perhatian publik, kata Sartoni, dapat disebut sebagai saksi kunci yang mengungkapkan bahwa Amrizal sebenarnya bukanlah anggota DPRD Kerinci dimaksud yang lahir di Kemantan Kerinci pada 17 Juli 1976, melainkan Amrizal lahir di Kapujan pada 12 April 1974.

Ditambah lagi dengan surat keterangan dari Ali Amri, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, serta pernyataan Rita Yuharti kakak kandung Amrizal yang asli, dan Andi kawan yang tamat satu angkatan Amrizal, semakin menegaskan situasi itu. Amrizal yang asli diketahui kini tinggal di Air Molek, Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

“Benar atau tidak masalah ini penyidik nantinya yang akan membuktikan,” kata Sartoni.

Amrizal kemudian memperoleh ijazah Paket C dari sekolah PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci, hanya dalam waktu singkat, dengan mengandalkan surat kehilangan dari SMPN 1 Bayang dan SDN 11 Kapujan pada tahun yang sama yakni 2007.

Setelah mendapatkan ijazah, di tahun 2009, Amrizal nyaleg namun gagal. Tahun 2014 dan 2019, ia terpilih sebagai anggota DPRD Kerinci dan di tahun 2024 lolos ke DPRD Provinsi Jambi. (Dan)

ShareTweetSend
Previous Post

Ketua DPRD Minta KSP Hotel Ratu dan RCC Dikelola BUMD

Next Post

LATAH ATAUKAH PURA-PURA

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In