JAMBI – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jambi ungkap sejumlah temuan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi.
Temuan itu berkisar Rp 436 juta. Dengan keterangan aset tidak diketahui keberadaannya.
Adapun temuan BPK RI ini dengan pembagian sebanyak 14 item, terbesar pada jenis item “Printer Besar” dengan Merek/Type MT, nominalnya sebesar Rp 125 juta.
“Dari hasil pengecekan fisik atas tempat penyimpanan/gedung, Aset rusak berat pada Dinas Kominfo sulit untuk diketahui barang-barangnya,“ berdasarkan keterangan tertulis BPK RI, yang diterima media ini pada Senin 23 Juni 2025.
Kominfo Provinsi Jambi dipimpin oleh Ariansyah. Ia dikonfirmasi wartawan mengaku tak mengetahui temuan-temuan tersebut.
“Saya belum terima LHP BPK,” katanya. (Jai)