• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Di Tengah Arogansi Polri, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup

Di Tengah Arogansi Polri, Kebebasan Pers Harus Tetap Hidup

20 September 2025
in HEADLINE

Jambi – Setelah aksi tutup mulut di Polda Jambi terkait penghalangan kerja jurnalistik tak digubris, sejumlah jurnalis dari Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi kembali melakukan aksi menyalakan 1.000 lilin sebagai bentuk protes.

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas mengenang setelah 7 hari matinya kebebasan pers karena arogansi polisi di Polda Jambi.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Penyalaan lilin yang dilakukan di Tugu Juang, diikuti jurnalis dan pers mahasiswa di Jambi, Jumat (19/9/2025) malam ini merupakan simbolik bahwa, kebebasan pers akan tetap hidup di tengah arogansi polisi, kriminalisasi hingga intimidasi jurnalis.

Api kecil yang menyala secara bersamaan sebagai pesan bahwa jurnalis hadir sebagai harapan publik dalam mengawal demokrasi.

Ini buntut dari penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan anggota Bidang Humas Polda Jambi, ketika 3 jurnalis melakukan wawancara ke Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan rombongan, pada Jumat (12/9/2025).

Kapolda Jambi Irjen Krisno Halomoan Siregar abai terkait penghalangan kerja jurnalis ini. Padahal jelas pelanggaran ini terjadi di hadapannya dan Komisi III DPR RI yang bertugas melakukan pengawasan kepolisian.

“Aksi protes menyalakan 1.000 lilin ini merupakan lanjutan, dan akan terus berlanjut sampai tuntutan dipenuhi,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi, Suwandi Wendy, Jumat (19/9/2025).

Sampai hari ini, tak ada upaya permintaan maaf dan meluruskan kejadian yang dilakukan Kapolda Jambi. Di sisi lain Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto berupaya melakukan penyangkalan terkait anggotanya yang mendorong jurnalis, ketika diwawancarai usai aksi bungkam di Polda Jambi.

“Pernyataan Kabid Humas yang menilai tidak mendorong jurnalis itu keliru. Di video jelas ada tindakan dorongan dan upaya pelarangan juga disampaikan secara lisan sebelum jurnalis melakukan wawancara,” ujarnya.

Hal senada juga diungkap oleh Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Wahdi Septiawan. Kata dia, aksi solidaritas ini dilakukan karena tuntutan yang belum dipenuhi.

“Cahaya lilin ini adalah simbol perjuangan untuk mengembalikan kebebasan pers yang tengah dibungkam. PFI Jambi memastikan, perjuangan ini akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Aksi bakar lilin juga diselingi dengan diskusi terkait tindak lanjut ke depan peristiwa matinya kebebasan pers di Polda Jambi. Tak hanya boikot, massa berencana menyiapkan laporan yang serius dengan berkoordinasi dengan pengurus organisasi di pusat.

Sikap koalisi jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi masih tetap sama:

1. Polisi yang melakukan penghalangan liputan diproses hukum sesuai aturan berlaku
2. Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka
3. Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik
4. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menyayangkan sikap anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat meakukan kunjungan ke Polda Jambi, Jumat (13/9/2025). Kompolnas menegaskan, kerja-kerja kepolisian harus terbuka.

“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja kerja kepolisian itu ya harus terbuka. ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Dia juga mengingatkan bahwa kehadiran pers dalam konteks demokrasi dan negara hukum adalah hal yang penting.

“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum, oleh karenanya aksebilitas mereka (polisi)  terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan rekan jurnalis harus dilindungi,” tambahnya.

Choirul kembali menegaskan bahwa, kejadian dan upaya menghalang-halangi kerja jurnalis tidak boleh terjadi lagi.

“Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi, saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? saya kira humas dan polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” tutupnya. *

ShareTweetSend
Previous Post

Daftar Pemain Terkuat Juara Domino Digelar di Kantor PWI Provinsi Jambi

Next Post

Waka DPRD Apresiasi Menkeu, Kalau Belanja Berkurang, Pertumbuhan Ekonomi Sulit

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In