• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

Omongan Edi Purwanto Anggota DPR Fraksi PDIP soal Jalan Batubara: Menyesatkan dan Bebani Masyarakat!

8 Januari 2026
in DEMOKRASI

JAMBI – Pengamat hukum Firmansyah menilai omongan anggota DPR RI fraksi PDIP daerah pemilihan Jambi, Edi Purwanto, terkait ketidakmungkinan penggunaan dana APBN untuk perbaikan jalan lintas selama masih dilalui angkutan batu bara, sebagai omongan yang menyesatkan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Firmansyah, pandangan tersebut justru memperlemah upaya perlindungan terhadap hak masyarakat Jambi sebagai pengguna jalan lintas nasional yang selama ini mengalami dampak kerusakan akibat aktivitas angkutan batu bara.

Berita Lainnya

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Ia menegaskan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jambi dan legislatif seharusnya mendorong lahirnya regulasi yang tegas agar masyarakat tidak terus dirugikan.

“Seharusnya ada regulasi yang jelas sehingga kerusakan jalan akibat angkutan batu bara tidak dibebankan kepada masyarakat,” ujar Firmansyah dalam keterangannya, Kamis, 8 Januari 2026.

Firmansyah juga menyoroti inkonsistensi sikap Edi Purwanto. Ia mengingatkan bahwa saat menjabat Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto kerap menyatakan keterbatasan kewenangan karena status jalan lintas berada di bawah pemerintah pusat. Namun, setelah menjadi anggota DPR RI, alasan tersebut dinilai tidak lagi relevan.

“Ketika sudah duduk di DPR RI, justru ruang perjuangannya lebih besar. Hambatan yang dulu dijadikan alasan seharusnya kini bisa diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat Jambi,” katanya.

Ia menilai persoalan angkutan batu bara menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap akar masalah, terutama terkait lemahnya regulasi dan pengawasan.

Firmansyah mengaku telah berulang kali menyarankan penguatan aturan melalui penerbitan Peraturan Gubernur yang mengatur tata kelola angkutan batu bara, termasuk pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi, Firmansyah menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya keseriusan pemerintah daerah, DPRD, maupun anggota DPR RI dari dapil Jambi dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kerusakan jalan akibat angkutan batu bara adalah persoalan nyata yang dirasakan masyarakat setiap hari. Namun hingga kini, saya melihat belum ada langkah konkret dan serius dari para pemangku kebijakan untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.

(Zir)

ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Next Post

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Related Posts

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

Live Musik di Kantin Kampus UM Jambi Hidupkan Kreativitas Mahasiswa

10 Desember 2025
PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

PAN Jambi dan Politik Serobot–Serobot; “Partai yang Menjadi Mesin Pemburu Jabatan”

18 November 2025
Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

Elpisina Janji Bawa 2 Isu Penting Warga Tempino Dalam Forum DPR

4 November 2025
DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

Pansus DPRD Provinsi Jambi Tuntut Gubernur dan 2 Bupati Bentuk Tim Independen

25 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In