• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPPMTM Bidik Usaha Penanam Modal

BPPMTM Bidik Usaha Penanam Modal

22 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

 Bangko, AP.-  Menggeliatnya usaha pertambangan, Perkebunan, jaringan toko swalayan serta Property mulai menjadi perhatian khusus Badan Pelayanan Penanaman Modan dan Perizinan Terpadu, (BPPMPT) Kabupaten Merangin.  Pasalnya, masih banyak pengusaha yang pokok wajib pajak usahanya didaerah lain namun usahanya di Merangin.

Menurut Kepala BPPMPT Makmur, saat ini pihaknya mewajibkan pengusaha yang menanamkan modal untuk membuat pokok wajib pajak di Kabupaten Merangin.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Kan tidak adil usahanya di Merangin tetapi pajaknya di bayar ke Jakarta, kita himbau buat di Merangin, ini tentu membantu dari segi pendapatan daerah.” Dijelaskan Makmur, pengusaha yang menanamkan modalnya selain mengurus izin operasional juga harus mengurus izin penanaman modal.

Adapun usaha yang dikenakan pajak penanaman modal adalah anak perusahaan dari luar Kabupaten yang beroperasi di Merangin. “Seperti gerai swalayan, perkebunan sawit dan pertambangan dan beberapa usaha penanaman modal lainnya.”tutup makmur.ali

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Satpol PP Harus Berani Jangan Nunggu Perintah

Next Post

LSM dan Ormas Diminta Segera Mengurus SKT

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In