• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
H Al Haris: Satpol PP Harus Berani Jangan Nunggu Perintah

H Al Haris: Satpol PP Harus Berani Jangan Nunggu Perintah

22 November 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP.- Satpol PP Kabupaten Merangin harus cepat tanggap, menyikapi berbagai permasalahan penertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu Satpol PP jangan takut menegakan peraturan daerah (Perda).

Hal tersebut ditegaskan Bupati Merangin H Al Haris pada apel kedisipinan di halaman depan Kantor Bupati pada Senin (21/11).  ‘’Jadi jika kondisi pasar sudah amburadul, jangan lagi menunggu perintah untuk menertibkannya,’’ujar Bupati.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Namun demikian lanjut bupati, apapun yang akan dilakukan anggota Satpol PP di lapangan, harus dikoordinasikan dengan atasan. Satpol PP tetap satu komando dari atasan, jadi jangan abaikan koordinasi.

Bupati juga minta kepada para anggota Satpol PP yang berpostur tubuh tinggi besar, jangan penakut dalam melaksanakan tugas. ‘’Percuma badan besar, tapi ketika melaksanakan tugas, jadi penakut,’’tegas Bupati.

Saat ini lanjut bupati, anggota Satpol PP Kabupaten Merangin telah berjumlah sebanyak 471 orang. Jumlah tersebut jelas bupati, lebih banyak dari jumlah anggota Polres Merangin.

Untuk itu bupati minta Satpol PP benar-benar mampu menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Tidak hanya itu, Satpol PP juga jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma-norma sosial. Satpol PP juga harus mampu bekerjasama dengan seluruh instansi guna mewujudkan ketertiban, ketentraman dan kemyamanan masyarakat. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Senang Tabir Raya Dimekarkan

Next Post

BPPMTM Bidik Usaha Penanam Modal

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In