• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 29, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jahfar Tuding Banjir di Dua Desa Akibat Ulah PT WKS

Jahfar Tuding Banjir di Dua Desa Akibat Ulah PT WKS

30 November 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Banjir yang terjadi di Kecamatan Pengabuan ternyata menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bahkan dewan menilai jika masalah ini merupakan masalah lama bahkan dewan juga menuding, ‎banjir yang terjadi disebut murni akibat ulah PT. Wira Karya Sakti (WKS). yang melakukan pembuangan air kanal ke Sungai Baung.

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar mengungkapkan, bahwa penyebab banjir yang merendam ratusan hektar perkebunan masyarakat murni ulah PT. WKS. Ia pun mengaku sudah mengetahui secara pasti penyebabnya.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Dengan tegas Jafar mengatakan, kalau banjir ini disebabkan air yang ada dari kawasan ulu kanal memang dialirkan ke Sungai Baung melalui kanal WKS. Sementara aliran kanal di kawasan Sri Menanti memang sengaja ditutup oleh perusahaan, karena adanya penanaman pohon baru. Sehingga air sungai di kawasan desa Sungai Baung dan Ssuak Samin akan meluap.

“Gaya WKS yang seperti ini lah yang tidak benar,” sebut Jahfar kepada sejumlah awak media, kemarin.

Bukan baru sekali ini saja, kata Jahfar, PT. WKS berkelakuan seperti itu hampir setiap tahun, perusahaan ini selalu bertingkah. Setiap musim hujan, PT. WKS sengaja membendung aliran air di Desa Sri Menanti, dan membuka bendungan di Pengabuan, untuk menguras air di dalam areal tanaman mereka.

“Sudah berulang kali kita (DPRD,red) memanggil WKS. Tapi, iya itu tadi. Tetap terulang lagi,” ungkapnya.

Namun acap kali pihak perusahaan melakukan kesalahan dewan memang tidak memiliki kewenangan lebih. Dewan hanya bisa memfasilitasi dan meminta instansi terkait untuk melakukan tindakan. Pihak pemerintah pun tidak bisa berbuat banyak. Sehingga masalah yang ditimbulkan perusahaan raksasa di Tanjab Barat ini akan selalu terulang kembali.

Sementara itu, Taufik Humas PT. WKS ketika dihubungi, banjir yang terjadi di kecamatan Pengabuan bukan kesalahan pihaknya. Dia mengungkapkan kalau pihak perusahaan telah menurunkan tim untuk mengecek. Namun hasilnya, banjir tersebut bukan disebabkan kegiatan pihak perusahaan.

“Kita sudah cek ke lapangan dan kanal kita tidak ada yang meluap,” ujarnya.

Sementara, tokoh masyarakat Tanjab Barat, Kemas Bujang azhari, mengatakan, adanya banjir yang diduga akibat luapan kanal masyarakat ini, hendaknya mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pasalnya apa yang terjadi ini merupakan masalah perut. Sehingga pemerintah harus cepat tanggap untuk melindungi masyarakat.

“Ini harus direspon. Jangan sampai nantinya timbul konflik dan terjadi benturan antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menambahkan, seharusnya pihak perusahaan setiap melakukan kegiatan harus melaporkannya ke Bapemdal . “Dengan mereka melapor, tentunya segala kegiatan ada kajian teknisnya yang langsung akan memimirkan dampaknya ke masyarakat,” pungkasnya. her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Janji Tindak Tegas PNS Pungli

Next Post

PAN Lakukan "Deal" Politik Dengan Bupati Safrial

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In