• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

Ribuan Aset Bernilai Miliaran Rupiah Bakal Dihapuskan

7 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Belum terselenggaranya pengelolaan aset yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) ditengarai menjadi faktor utama yang menyebabkan pemerintah belum bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, banyaknya temuan aset yang tidak selaras keberadaanya juga pernah menyebabkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mengeluarkan pendapat (Disclaimer) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan pemkab Tanjabbar pada tahun 2015.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Data dihimpun, masih terdapat ribuan aset bernilai milyaran rupiah yang menjadi salah satu ganjalan pemkab untuk memperbaiki pendataan dan pengelolaan aset. Sekurangnya terdapat 1600 item aset berupa barang dan mesi yang mengalami rusak berat dengan nilai taksiran mecapai kisaran Rp 3,4 MilIar.

Kepala Bagian Aset Setda Tanjabbar, Julhendra membenarkan persoalan tersebut. Menurutnya, terdapat dua poin penting yang menyebabkan pendataan aset tanjabbar menjadi temuan BPK yakni persoalan aset yang tidak diketahui keberadaanya dan beberapa aset yang memang belum dilaporkan.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengatasi persoalan yang terjadi, Bupati Tanjabbar sebagai pimpinan tertinggi pemerintahan sudah menyurati SKPD untuk melakukan penelusuran beberapa aset yang menjadi temuan.

“Pemkab konsekwen mengatasi persoala aset ini. Bupati juga sudah menyurati seluruh SKPD terkait untuk melakukan penelusuran,” tutur Julhendra ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12).

Untuk menertibkan keberadaan aset milik Pemkab, pihaknya kini tengah mengejar beberapa upaya termasuk penghapusan dan pemindahtanganan aset yang sudah tidak diketahui keberadaanya ataupun tidak memiliki nilai lantaran rusak berat.

Disinggung soal percepatan proses penanganan beberapa aset yang terkesan terbengkalai, Julhendra menjelaskan jajaranya kini tengah memproses upaya penghapusan aset sesuai mekanisme yang berlaku.

“Sesuai mekanisme, penghapusan harus melalui pemindahtanganan. Kecuali untuk aset yang akan dihapuskan. Salah satu tolak ukurnya aset itu sudah tidak bisa digunakan dan tidak lagi diminati masyarakat karena tidak ada nilai jualanya. Contohnya semisal kalau ada aset yang kita letak di tengah jalan tetapi tidak ada orang yang mau ngambil, berarti itu tidak ada nilainya sehingga bisa dimusnahkan. Makanya kita minta pendampingan dari BPK untuk pemusnahan,” paparnya.

Sayangnya, Julhendra enggan memberikan rincian total aset bermasalah yang akan diupayakan penghapusanya oleh pemeritah. Ia beralasan, keberadaan aset ini tidak terinci lantaran item satuanya berjumlah ribuan.

“Kalau perkiraan hitungan nominalnya susah juga. Yang jelas jumlahnya banyak karena kita melakukan pendataan berdasar laporan item satuan. Misalnya aset sekolah seperti meja dan kursi yang sudah rusak. Jumlahnya saja sudah ratusan, belum lagi yang lain-lain,” tandasnya. cha

ShareTweetSend
Previous Post

Sampah Menumpuk di Pasar Semurup

Next Post

Kecamatan Tabir Masih Jadi Wisata Alat Berat

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In