• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sarolangun Miliki Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

Sarolangun Miliki Instalasi Pengolah Lumpur Tinja

13 Desember 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Selasa (13/12) kemarin, Kabupaten Sarolangun resmi memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Bertempat di Dinas Tata Kota Kebersihan dan Pertamanan (Distaksiman) Kabupaten Sarolangun, dilakukan serah terima sarana dan prasarana IPLT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, yang baru saja selesai dibangun di Kecamatan Pelawan.

Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Arief Munandar, SE, kepada wartawan usai kegiatan tersebut mengatakan, instalasi pengolahan lumpur tinja adalah instalasi pengolahan air limbah menerima lumpur tinja melalui mobil (truk tinja). IPLT dirancang untuk mengolah lumpur tinja, agar tidak lagi membahayakan bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Berita Lainnya

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

Menurut Pj. Bupati Sarolangun IPLT dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2016, melalui Kementerian PU dan Pera dengan kapasitas 8 meter kubik perhari. Setalah pembangunan selesai sarana dan parasarana IPLT diserahkan ke pemerintah daerah dan selanjutkan dikelola oleh pemkab.

“IPLT di Kecamatan Pelawan satu-satunya di Kabupaten Sarolangun,” ungkapnya.

Menurut Pj. Bupati, limbah tinja ini tak bisa dianggap enteng dan saat ini sudah menjadi persoalan serius, sebab kalau dibiarkan menjadi bom waktu yang bisa merusak lingkungan.

Selama ini, limbah tinja rumah tangga belum diperhatikan bahkan, satu rumah tangga selama puluhan tahun tak pernah menyedot lumpur tinja dalam septitank. Akibatnya lumpur tinja terserap ke dalam tanah.

“Pembuangan lumpur tinja yang bukan pada tempatnya, selain dapat membuat pencemaran lingkungan juga sangat berbahaya bagi manusia. Sebab dalam tinja terdapat bakteri berbahaya. Jika tidak diperhatikan dengan baik pembuangan tinja di sembarang tempat, dapat menjadi masalah serius,” terangnya.

Bakteri dalam tinja dapat menghasilkan racun yang cukup berbahaya. Ini bisa menyebabkan kondisi serius bagi tubuh manusia.

“Maka dari itu penanganan lumpur tinja sangat perlu untuk diperhatikan,” paparnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

33 Guru Tolak Rahmini Sebagai Kepsek SMPN 3 Batanghari

Next Post

Angka Putus Sekolah Dintanggulangi Melalui Ujian Paket

Related Posts

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
Jadi Dewan Penyantun UIN STS, Ini Sepak Terjang Usman Ermulan

Tiap Minggu Disbun Cuma Sibuk Tetapkan Harga TBS, IKAL-Lemhannas: Apalah Cukupnya

15 Agustus 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Wantim Golkar Minta Presiden Prabowo Copot Nusron Wahid Dari Kabinet

13 Agustus 2025
Struktur IKAL- Lemhannas Jambi: Diza Bendahara, Usman Ketua, Mursyid Penasehat

Hadir Hari Jadi Tanjab Barat, Ketua IKAL-Lemhannas Dorong Penambahan Dermaga Pelabuhan RoRo

12 Agustus 2025
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

BREAKING NEWS: Polda Sumbar Naikkan Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi ke Penyidikan

10 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In