• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Realisasi Pekerjaan Meleset, Perusahaan Terancam di Blacklist

Realisasi Pekerjaan Meleset, Perusahaan Terancam di Blacklist

14 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melalui Bidang Bina Marga mencatat ada empat perusahaan kontruksi yang terancam diblacklist, lantaran penyelesaian fisik di lapangan tak sesuai progres.

Empat pekerjaan dimaksud adalah peningkatan Jalan Kuala Dasal yang digarap PT. Maras Bangun Persada, dengan dana Rp 26 miliar, perkerasan Teluk Serdang menuju Sungai Dualap, digarap PT. Kurnia Bhakti Jaya, dengan dana Rp 10 miliar.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selanjutnya peningkatan dan pelebaran ruas Jalan Gatot Subroto yang digarap oleh PT. Robby Saputra, dengan dana Rp 4 miliar, serta peningkatan ruas Jalan Pulau Pinang dengan dana Rp 2 miliar.

Kadis PU Tanjabbar Andi Nuzul melalui Kabid Bina Marga, Apri Dasman tak menyangkal soal ini. Dirinya menyebutkan ke empat pekerjaan tersebut dianggap masih jauh dari apa yang diharapkan. Realisasi fisik di lapangan sekitar 63 persen.

“Kalau hingga batas akhir pekerjaan pada tanggal 22 Desember nanti tak kunjung juga selesai, maka sudah pasti perusahaannya terancam diblacklist. Namun sekarang ini pihak rekanan sudah menghadapi konsekuensi keterlambatan pekerjaan dengan sanksi kena denda,” tegasnya.

Menurut Apri, tiga pekerjaan selain di Jalan Gatot Subroto sudah bisa dipastikan kena denda keterlambatan pekerjaan. Mengingat untuk pekerjaan di Jalan Gatot Subroto kontraknya memang lambat dan paling akhir dikeluarkan.

Meski demikian, Apri mengaku telah dua kali melayangkan teguran secara tertulis terhadap penyedia jasa kontruksi dari mega proyek tersebut, lantaran progres pekerjaan ini baru mencapai angka 54 persen, sementara pencairan dananya berkisar 48 persen.

“Kalau yang di Dasal, Serdang dan Pulau Pinang, semua kontraknya dimulai di bulan April lalu dan berakhir di bulan September. Tetapi di Jalan Gatot Subroto kontraknya baru dimulai di bulan September dan berakhir di bulan Desember,” bebernya.

Saat disinggung apa yang jadi kendala sehingga terjadinya keterlambatan sehingga membuat pekerjaan tersebut tidak sesuai progres yang ada. Apri hanya menjawab semua memiliki alasan yang berbeda-beda.

“Ada yang terkendala masalah finansial, masalah cuaca dan medan yang rumit lah, itu bahasa yang kita terima. Namun yang pasti jawaban dari pihak rekanan adalah masalah cuaca. Dan ini sudah jadi alasan klasik yang memang keadaan alam jelang penghujung tahun seperti itu adanya,” pungkasnya. It

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Temuan Inspektorat Dianggap tidak Apa-apa

Next Post

Pemkot Luncurkan Home Care

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In