• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
KPU Himbau Cawabup Segera Menyerahkan Surat Pemberhentian

KPU Himbau Cawabup Segera Menyerahkan Surat Pemberhentian

19 Desember 2016
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarolangun menghimbau, agar dua Pasangan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk segera menyerahkan surat pemberhentian secara resmi. Keterangan ini dikatakan Ketua KPU Sarolangun, Ahyar Sthi.

Menurut Ahyar Sthi, mengacu pada PKPU RI Nomor 9 tahun 2016 pasal 68 ayat 1 menjelaskan, bagi calon yang berstatus sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau – 45 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menyampaikan keputusan pejabat yang berwenang, tentang pemberhentian sebagai Anggota DPR, DPD atau DPRD, Anggota TNI, Polri, dan PNS kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak ditetapkan sebagai calon.

Berita Lainnya

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

“KPU Sarolangun sudah menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun Tahun 2017 pada Senin, 24 Oktober 2016, di Aula KPU Kabupaten Sarolangun,” jelasnya.

Diterangkan Ahyar, batas penyerahan surat pemberhentian pada tanggal 23 Desember 2016 ini. Jikalau keduanya tidak menyerahkan surat pemberhentian dengan limit yang ditentukan, maka akan didiskualifikasi.

“Kami sudah dua kali mengingatkan Cawabup nomor urut satu, H. Musharsyah SE dan Cawabup nomor urut dua, H. Hilallatil Badri SE, untuk mengingatkan agar menyerahkan surat pemberhentian secara resmi. Direncanakan pada Senin 19 Desember 2016 (kemarin, red),” paparnya.

Komisioner KPU Sarolangun Ali Wardana kemarin menginformasikan melalui WhatsApp (WA), mengatakan sampai hari Senin (19/12) kemarin  calon yang telah menyampikan SK pemberhentian sebagai DPRD Kabupaten Sarolangun kepada KPU Sarolangun, atas nama H. Musharsah, SK tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jambi, tertanggal 14 Desember 2016. Sedangkan untuk Calon H. Hilallatil Badri, DPRD Provinsi Jambi berdasarkan info dari penghubung, SK pemberhentian masih dalam proses.

“Selanjutnya pihak KPU akan melaksanakan verifikasi kebenaran SK tersebut,” tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

PU Pera Tebo Tegur PT APS dan CV Diosal

Next Post

Polda Amankan 4,6 Kg Sabu-Sabu

Related Posts

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

Kata Profesor Rizal Djalil Mantan Ketua BPK RI, Balada Bank Jambi: Bank “Tidak Baik-Baik Saja”

2 April 2026
Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

Kekhawatiran Ketum PPP Mardiono Jika Fadhil Arief VS Hurmin Akhirnya Terjawab, Justru Jadi Model Harapan Daerah Lain

31 Maret 2026
Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

Bank Jambi di Ambang Kebangkrutan, Sekalipun Uang Rp1000 Triliun Diserak Depan Kantor

30 Maret 2026
Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

Matang di DPR RI Komisi Perbankan, Usman Ermulan Sebut Bank Jambi Sudah Berada di Ambang Kebangkrutan

29 Maret 2026
Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In