• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diancam Karena Berita, Wartawan Laporkan Oknum Kades

Diancam Karena Berita, Wartawan Laporkan Oknum Kades

20 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kepala Desa (Kades) Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat yang berinisial IS dilaporkan dengan dugaan menebar ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah satu kuli tinta Merangin AR. AR resmi melaporkan IS ke Mapolres Merangin Selasa (20/12) siang kemarin.

Dibincangi setelah menyelesaikan proses pelaporan, AR mengatakan langkah ini diambilnya karena sikap kades tersebut dianggap telah melecehkan pribadi dan profesinya sebagai insan jurnalis.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

“Kalau ketemu ku tangan kawan, kupijak, kurang ajar kawan ni,” ucap AR menirukan ancaman yang diterimanya dari oknum kades tersebut.

“Apa pantas pejabat publik berucap seperti itu? Maka dari itu kita serahkan prosesnya ke penegak hokum,” ujar AR.

Diketahui oknum kades IS merasa tidak terima dengan pemberitaan yang ditulis oleh AR, terkait dengan dugaan penggelapan Beras miskin (Raskin). Namun AR mengaku sudah melakukan tahapan dalam penulisan jurnalistik, seperti pengumpulan data dan konfirmasi.

“Kita sudah ikuti prosedurnya, sebelum berita diterbitkan saya sudah berusaha untuk mengkonfirmasi. Saya usaha menemui, telepon tidak diangkat, sms juga tidak dibalas. Nah, setelah berita terbit baru dia komplain dan mengancam,” papar AR.

Sementara itu Wakapolres Merangin, Kompol Harifinal, membenarkan terkait laporan terhadap oknum kades. Wakapolres mengatakan akan melanjutkan laporan ini.

“Pengaduan sudah kita terima, nomor pengaduannya 905, tertanggal 20 Desember 2016. Laporan ini nanti pasti kita tindak lanjuti,” tutupnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sungaipenuh Peringati Maulid Nabi 1438 H

Next Post

FBPM: 2016, Pembangunan Infrasturktur Merangin Terburuk Sepanjang Sejarah

Related Posts

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In