• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 27, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diancam Karena Berita, Wartawan Laporkan Oknum Kades

Diancam Karena Berita, Wartawan Laporkan Oknum Kades

20 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Kepala Desa (Kades) Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat yang berinisial IS dilaporkan dengan dugaan menebar ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap salah satu kuli tinta Merangin AR. AR resmi melaporkan IS ke Mapolres Merangin Selasa (20/12) siang kemarin.

Dibincangi setelah menyelesaikan proses pelaporan, AR mengatakan langkah ini diambilnya karena sikap kades tersebut dianggap telah melecehkan pribadi dan profesinya sebagai insan jurnalis.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Kalau ketemu ku tangan kawan, kupijak, kurang ajar kawan ni,” ucap AR menirukan ancaman yang diterimanya dari oknum kades tersebut.

“Apa pantas pejabat publik berucap seperti itu? Maka dari itu kita serahkan prosesnya ke penegak hokum,” ujar AR.

Diketahui oknum kades IS merasa tidak terima dengan pemberitaan yang ditulis oleh AR, terkait dengan dugaan penggelapan Beras miskin (Raskin). Namun AR mengaku sudah melakukan tahapan dalam penulisan jurnalistik, seperti pengumpulan data dan konfirmasi.

“Kita sudah ikuti prosedurnya, sebelum berita diterbitkan saya sudah berusaha untuk mengkonfirmasi. Saya usaha menemui, telepon tidak diangkat, sms juga tidak dibalas. Nah, setelah berita terbit baru dia komplain dan mengancam,” papar AR.

Sementara itu Wakapolres Merangin, Kompol Harifinal, membenarkan terkait laporan terhadap oknum kades. Wakapolres mengatakan akan melanjutkan laporan ini.

“Pengaduan sudah kita terima, nomor pengaduannya 905, tertanggal 20 Desember 2016. Laporan ini nanti pasti kita tindak lanjuti,” tutupnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Sungaipenuh Peringati Maulid Nabi 1438 H

Next Post

FBPM: 2016, Pembangunan Infrasturktur Merangin Terburuk Sepanjang Sejarah

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In