• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

20 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kisaran,  40 tahun,  warga Desa Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim),  belum sempat membawa uang hasil curiannya kotak amal Mesjid Akbar Jamiyatul Islam, Kelurahan Teratai,  Muara Bulian, tertangkap warga, yang curiga dengan gerak geriknya, Minggu (18/12), pukul 22.00 Wib.

Pelaku kemudian langsung digiring oleh warga ke Mapolres Batanghari.  Beruntung,  pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Berita Lainnya

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Seorang saksi mata, Wahyu,  mengatakan pelaku ditangkap karena awalnya petugas mesjid curiga melihat pelaku masuk lewat jendela.

” Petugas mesjid melihat pelaku masuk lewat jendela,  Bang.  Masa iya,  mau sholat harus lewat jendela.  Setelah petugas mesjid memberi tahu warga kemudian pelaku ditangkap.  Kotak amal sudah hancur dan uang kertas sudah dibawa kabur oleh kawannya.  Yang tinggal hanya uang receh,” terang Wahyu.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Batanghari,  Iptu Yumika,  ketika dikonfirmasi, membenarkan tindak pencurian tersebut.

” Benar.  Pelaku membobol kotak amal mesjid Akbar Jamiyatul Islam,  Minggu malam kemaren.  Pelaku sudah kami amankan.  Sementara teman pelaku yang kabur,  sedang diburu, ” pungkas Yumika.

Mantan Kapolsek Pemayung ini juga menerangkan Kisaran sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama,  seusai membobol kotak amal. Di salah satu mesjid di Kelurahan Sridadi.

” Dulu cuma di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Namun untuk yang kali kedua ini,  kami akan tindak dengan pasal pencurian biasa yang hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Yumika lagi.

Barang bukti yang disita sebuah obeng,  gergaji besi, kotak amal yang sudah pecah,  serta tas pelaku. suta

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Zola Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Next Post

Hadapi Natal Polisi Siapkan Pengamanan di Gereja

Related Posts

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

Tasyakuran Aqiqah Cucu Kembar Usman Ermulan Dihadiri Para Tokoh, Hazrin Nurdin hingga Ketua DPRD

17 Mei 2026
4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In