• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

20 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kisaran,  40 tahun,  warga Desa Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim),  belum sempat membawa uang hasil curiannya kotak amal Mesjid Akbar Jamiyatul Islam, Kelurahan Teratai,  Muara Bulian, tertangkap warga, yang curiga dengan gerak geriknya, Minggu (18/12), pukul 22.00 Wib.

Pelaku kemudian langsung digiring oleh warga ke Mapolres Batanghari.  Beruntung,  pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Berita Lainnya

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Seorang saksi mata, Wahyu,  mengatakan pelaku ditangkap karena awalnya petugas mesjid curiga melihat pelaku masuk lewat jendela.

” Petugas mesjid melihat pelaku masuk lewat jendela,  Bang.  Masa iya,  mau sholat harus lewat jendela.  Setelah petugas mesjid memberi tahu warga kemudian pelaku ditangkap.  Kotak amal sudah hancur dan uang kertas sudah dibawa kabur oleh kawannya.  Yang tinggal hanya uang receh,” terang Wahyu.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Batanghari,  Iptu Yumika,  ketika dikonfirmasi, membenarkan tindak pencurian tersebut.

” Benar.  Pelaku membobol kotak amal mesjid Akbar Jamiyatul Islam,  Minggu malam kemaren.  Pelaku sudah kami amankan.  Sementara teman pelaku yang kabur,  sedang diburu, ” pungkas Yumika.

Mantan Kapolsek Pemayung ini juga menerangkan Kisaran sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama,  seusai membobol kotak amal. Di salah satu mesjid di Kelurahan Sridadi.

” Dulu cuma di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Namun untuk yang kali kedua ini,  kami akan tindak dengan pasal pencurian biasa yang hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Yumika lagi.

Barang bukti yang disita sebuah obeng,  gergaji besi, kotak amal yang sudah pecah,  serta tas pelaku. suta

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Zola Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Next Post

Hadapi Natal Polisi Siapkan Pengamanan di Gereja

Related Posts

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In