• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 21, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

Kisaran Curi Kotak Amal Masjid

20 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Kisaran,  40 tahun,  warga Desa Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim),  belum sempat membawa uang hasil curiannya kotak amal Mesjid Akbar Jamiyatul Islam, Kelurahan Teratai,  Muara Bulian, tertangkap warga, yang curiga dengan gerak geriknya, Minggu (18/12), pukul 22.00 Wib.

Pelaku kemudian langsung digiring oleh warga ke Mapolres Batanghari.  Beruntung,  pelaku tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

Seorang saksi mata, Wahyu,  mengatakan pelaku ditangkap karena awalnya petugas mesjid curiga melihat pelaku masuk lewat jendela.

” Petugas mesjid melihat pelaku masuk lewat jendela,  Bang.  Masa iya,  mau sholat harus lewat jendela.  Setelah petugas mesjid memberi tahu warga kemudian pelaku ditangkap.  Kotak amal sudah hancur dan uang kertas sudah dibawa kabur oleh kawannya.  Yang tinggal hanya uang receh,” terang Wahyu.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Batanghari,  Iptu Yumika,  ketika dikonfirmasi, membenarkan tindak pencurian tersebut.

” Benar.  Pelaku membobol kotak amal mesjid Akbar Jamiyatul Islam,  Minggu malam kemaren.  Pelaku sudah kami amankan.  Sementara teman pelaku yang kabur,  sedang diburu, ” pungkas Yumika.

Mantan Kapolsek Pemayung ini juga menerangkan Kisaran sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama,  seusai membobol kotak amal. Di salah satu mesjid di Kelurahan Sridadi.

” Dulu cuma di sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  Namun untuk yang kali kedua ini,  kami akan tindak dengan pasal pencurian biasa yang hukumannya 5 tahun penjara,” ujar Yumika lagi.

Barang bukti yang disita sebuah obeng,  gergaji besi, kotak amal yang sudah pecah,  serta tas pelaku. suta

ShareTweetSend
Previous Post

Gubernur Zola Tinjau Langsung Korban Kebakaran

Next Post

Hadapi Natal Polisi Siapkan Pengamanan di Gereja

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In