• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Blanko e-KTP Putus, Ini Tanggapan Dukcapil Tanjabtim

Blanko e-KTP Putus, Ini Tanggapan Dukcapil Tanjabtim

26 Desember 2016
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sebanyak 3.000 warga Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) belum mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal, warga tersebut telah melakukan perekaman. Warga hanya memagang surat keterangan sebagai bukti jika warga tersebut telah melakukan perekaman e-KTP. Hal ini diungkapkan Syahrudin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tanjabtim belum lama ini.

Syahrudin mengatakan, tidak diterbitkannya e-KTP 3.000 warga itu bukan karena adanya kesalahan dalam perekaman. Tapi, blangko e-KTP yang sampai saat ini belum ada, dan ini menurutnya persoalannya adalah di pusat, karena yang membuat blanko adalah pusat, daerah hanya menunggu dan menerima.

Berita Lainnya

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

“Tidak ada masalah sebenarnya, blangkonya yang tidak ada. Kalau sudah akan kita cetak,” ungkapnya.

Syahrudin menjelaskan, untuk sementara masyaakat yang melakukan perekaman e-KTP hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) jika warga tersebut telah melakukan perekaman. Namun, surat keterangan itu berlaku jika memang warga itu memiliki keperluan yang membutuhkan e-KTP.

“Bila ada keperluan dalam pengurusan yang mendesak, silahkan mendatangi Dukcapil. Paling tidak untuk mengambil surat keterangan, karena keterangan itu sah dan berlaku secara nasional,” jelasnya.

Untuk mendapatkan fisik e-KTP, lanjutnya, masyarakt diminta untuk bersabar sampai blanko telah ada. Memang, katanya, sebelumnya pemerintah pusat menjanjikan bulan November 2016 kemarin sudah ada. Tapi karena pengumuman lelang cetak e-KTP tidak ada yang lolos, maka sampai saat ini belum ada. Informasi terakhir yang didapat Disdukcapil Tanjabtim, blanko itu baru ada pada triwulan pertama 2017, yakni pada bulan Maret.

“Ini persoalan nasional dan dampaknya terhambat sampai Tanjung Jabung Timur,” lanjutnya.

Sementara itu, Amat Azhari, Sekretaris Desa (Sekdes) Merbau membenarkan, jika memang ada warga yang telah merekam tapi belum mendapatkan e-KTP. Tapi, setelah diberikan pemahaman jika blangko masih kosong, masyarakat yang merekam itu mengerti dan mereka hanya menunggu.

“Meski blangko kosong kita juga terus menghimbau warga agar yang belum merekam melakukan perekaman. Sehingga, saat blangko ada tinggal dicetak,” katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris: Hati-hati Dengan UU ITE

Next Post

Perkantoran Bukit Tengah Tidak Dianggarkan di APBD 2017

Related Posts

Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In