• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 20, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
‎Penggunaan Dana Gapoktan Dipertanyakan

‎Penggunaan Dana Gapoktan Dipertanyakan

28 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengunaan Bantuan Dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 sebesar Rp 100 juta untuk kelompok tani (Gapokta) ‎diduga tidak sesuai aturan. Bahkan disinyalir, pengunaan bantuan tersebut terkesan sepihak tanpa diketahui kelompok tani.

Seharusnya, Bantuan tersebut digunakan untuk kesejahteraan Kelompok tani, untuk memajukan usaha para petani dan memberi kemudahan kepada kelompok tani dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.

Berita Lainnya

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Namun dalam hal ini, salah satu kelompok tani di desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam Kabupaten Kualatungkal diduga tidak mengikuti atau tidak sesuai aturan yang ditentukan. Bahkan kuat dugaan kelompok tani tersebut tidak memiliki anggota.

Dari hasil impormasi yang himpun Aksi Post di lapangan, keberadaan kelompok tani di desa Tersebut memang di ketahui keberadaannya, namun‎ tidak satupun angota kelompok tani yang dapat menunjukan sebagai angota.

Ketua Gapotan Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Sinaga membenarkan adanya bantuan hibah sebesar Rp 100 juta. Namun ia membantah jika pengunaan dana tersebut telah menyalahi aturan.

“Dugaan itu tidak benar, saya siap 24 jam diperiksa,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia mengaku jika sebulan yang lalu, ia sudah menyerahkan buku laporan pengunaan dana tersebut ke Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Namun saat ditanya buku yang dimaksud, ia membantah jika belum dibaca hasil pemeriksaan inspektorat dengan alasan masih sibuk.

“Saya belum baca saya masih sibuk,” kilahnya.

Anehnya lagi, saat diminta memperjelas penyaluran pinjaman yang diserahkan kepada kelompok yang dimaksud, ia juga nampak tidak mampu menjejelaskan secara rinci. “Yang jelas uang itu masih ada, simpan pinjam masih berjalan,” katanya.

Disinggung mengenai uang Gapotan Rp 100 juta ia menjelaskan, jika dana Gapotan ‎tahun 2010 di cairkan bertahap. Tahap pertama habis 50 juta. Untuk pembelian pupuk, dan tahap kedua Rp 50 juta untuk simpan pinjam.

“Tahap pertama kita belikan pupuk, waktu itu bukan saya ketuanya, saya masih anggotanya, tahap kedua Rp 50 kita gunakan untuk simpan pinjam dan saat ini masih jalan seperti apa adanya,” katanya.

“Yang minjam uang Gapoktan kelompok tani bukan masyarakat umum, tidak basing kasih orang, uang juga di rekening desa bukan di rekening saya,” katanya.

Ia juga mengatakan, saat penunjukan ketua Gapotan beberapa waktu lalu, ia mengaku tidak tau jika jabatan Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak bisa menjabat sebagai kelompok Gapotan.

“Berhubung Suasana natal saya belum siap, nanti habis natal baru saya urus lagi gapokta ini,” ‎tukasnya. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Jangan Bergantung Kucuran Modal

Next Post

Batanghari Siap Sapu Bersih Pungli

Related Posts

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In