• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
‎Penggunaan Dana Gapoktan Dipertanyakan

‎Penggunaan Dana Gapoktan Dipertanyakan

28 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Pengunaan Bantuan Dana hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 sebesar Rp 100 juta untuk kelompok tani (Gapokta) ‎diduga tidak sesuai aturan. Bahkan disinyalir, pengunaan bantuan tersebut terkesan sepihak tanpa diketahui kelompok tani.

Seharusnya, Bantuan tersebut digunakan untuk kesejahteraan Kelompok tani, untuk memajukan usaha para petani dan memberi kemudahan kepada kelompok tani dalam mengembangkan usaha pertanian mereka.

Berita Lainnya

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Namun dalam hal ini, salah satu kelompok tani di desa Kampung Baru kecamatan Batang Asam Kabupaten Kualatungkal diduga tidak mengikuti atau tidak sesuai aturan yang ditentukan. Bahkan kuat dugaan kelompok tani tersebut tidak memiliki anggota.

Dari hasil impormasi yang himpun Aksi Post di lapangan, keberadaan kelompok tani di desa Tersebut memang di ketahui keberadaannya, namun‎ tidak satupun angota kelompok tani yang dapat menunjukan sebagai angota.

Ketua Gapotan Desa Kampung Baru Kecamatan Batang Asam Sinaga membenarkan adanya bantuan hibah sebesar Rp 100 juta. Namun ia membantah jika pengunaan dana tersebut telah menyalahi aturan.

“Dugaan itu tidak benar, saya siap 24 jam diperiksa,” tegasnya dengan nada tinggi.

Ia mengaku jika sebulan yang lalu, ia sudah menyerahkan buku laporan pengunaan dana tersebut ke Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Namun saat ditanya buku yang dimaksud, ia membantah jika belum dibaca hasil pemeriksaan inspektorat dengan alasan masih sibuk.

“Saya belum baca saya masih sibuk,” kilahnya.

Anehnya lagi, saat diminta memperjelas penyaluran pinjaman yang diserahkan kepada kelompok yang dimaksud, ia juga nampak tidak mampu menjejelaskan secara rinci. “Yang jelas uang itu masih ada, simpan pinjam masih berjalan,” katanya.

Disinggung mengenai uang Gapotan Rp 100 juta ia menjelaskan, jika dana Gapotan ‎tahun 2010 di cairkan bertahap. Tahap pertama habis 50 juta. Untuk pembelian pupuk, dan tahap kedua Rp 50 juta untuk simpan pinjam.

“Tahap pertama kita belikan pupuk, waktu itu bukan saya ketuanya, saya masih anggotanya, tahap kedua Rp 50 kita gunakan untuk simpan pinjam dan saat ini masih jalan seperti apa adanya,” katanya.

“Yang minjam uang Gapoktan kelompok tani bukan masyarakat umum, tidak basing kasih orang, uang juga di rekening desa bukan di rekening saya,” katanya.

Ia juga mengatakan, saat penunjukan ketua Gapotan beberapa waktu lalu, ia mengaku tidak tau jika jabatan Pegawai Negri Sipil (PNS) tidak bisa menjabat sebagai kelompok Gapotan.

“Berhubung Suasana natal saya belum siap, nanti habis natal baru saya urus lagi gapokta ini,” ‎tukasnya. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Koperasi Jangan Bergantung Kucuran Modal

Next Post

Batanghari Siap Sapu Bersih Pungli

Related Posts

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In