• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Spesialis Curanmor Asal Palembang di “Dor”

Spesialis Curanmor Asal Palembang di “Dor”

2 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang masuk dalam jaringan Curanmor Antar Daerah yang beroperasi di wilayah Kuala Tungkal ditangakap Kepolisian Tanjab Barat . Satu tersangka terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap, Muhammad Basori alias Memet (23) warga asal Kabupaten Bangko dan Ahmad Akbar alias Akbar (21) warga asal Palembang. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dan 1 unit Yamaha Vixion yang digunakan untuk beroperasi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Tersangka ditangkap di lokasi persembunyiannya di sebuah bedeng kontrakan di kawasan Jalan Manunggal II, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres Tanjabbar Tanjung Jabung Barat AKBP Agus Sumartono, akhir pekan kemarin.

Dibeberkannya, saat dilakukan penangkapan, salah satu tersangka AK terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas, karena berusaha melarikan diri dan melawan, dengan menggunakan senpi rakitan.

“Modus yang digunakan ini termasuk baru kalu di Kualatungkal, sedangkan menurut pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian tersebut rencananya akan dijual kepenadah alias bosnya di Kabupaten Sarolangun,” ujarnya.

“Kuat dugaan, mereka merupakan pelaku curanmor jaringan yang bekerjasama, Pasalnya pelaku mengaku kalau bos alias penadahnya berada di Sarolangun. Tidak hanya menadah tersangka juga dibekali senpi oleh bos tersebut,” ungkap Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH, Sabtu (31/12).

Dalam pengungkapan itu didapatkan dua buah motor honda Vario dan Yamaha hasil kejahatan, 1 senpi beserta 5 butir amunisi, dan 1 unit Yamaha Vixion yang digunakan untuk beroperasi.

“Sementara baru ini yang berhasil diungkap, kita masih berkembang,” kata dia.

Dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan, 5 peluru, 1 kunci T, 3 buah anak kunci astag, 2 unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario 125 dan Vega ZR, uang tunai Rp800 ribu dan yang lainnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di tahanan Polres Tanjabbar dan dijerat pasal 363 KUHP dan UU Darurat no 12 THN 1951 tentang Kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun penjara. her

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Angka Kriminalitas di Tanjabbar Meningkat

Next Post

Petani Kopi Betara Merugi Akibat Banjir

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In