• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 25, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

3 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Keberadaan Televisi Pengabuhan yang dilatar belakangi oleh pengusaha tivi kabel husus diwilayah Kota Kualatungkal dan sekitarnya kini mulai dipertanyakan. bahkan kuat dugaan kebradan tivi pengabuhan belum memiliki ijin produksi.

Komisaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi Berry membenarkan jika Tivi Pengabuhan hanya mimiliki ijin meyalurkan program siaran. Untuk ijin produksi belum memiliki sehingga untuk memproduksi siaran yang bersumber dari kegiatan sehari-hari tidak dibenarkan

Berita Lainnya

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

“Ia memang dari hasil surve kita kemarin mereka hanya memiliki ijin meyalurkan program siaran,” terangnya saat dihubungi via ponselnya kemarin, Selasa (03/01).

Dijelaskanya, jika Tivi pengabuhan ingin memproduksi siaran ia harus memiliki badan hukum yang jelas. namun jika tidak memiliki badan hukum jelas dalam aturan KPI tidak diperbolehkan memproduksi siaran.

“kalau hanya sekedar pengumumam kepada pelanggan itu diperbolehkan, tapi kalau sudah memproduksi itu tidak diperbolehkan harus memiliki badan hukum baru boleh memperoduksi siaran, ” tegasnya

Dipaparkanya, pihaknuya sudah melakukan sosialisasi kepada parqa pengusaha tivi kanel tata cara dan aturan yang sudah di tetapkan KPI. bahkan kementrian Komenpo juga tengah mengodok permasalah ijin tivi kabel yang sudah mulai menjamur bahkan dinilai tidak sesuai aturan yang adfa.

“untuk sangsi komenpo yang berwenang, untuk hak siaran KPI yang memanatau.’ tukasnya

sanyangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak Tivi pengabuhan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

850 Pejabat di Tanjabbar Dikukuhkan dan Diambil Sumpah

Next Post

Miris, Ratusan Pejabat yang Dilantik tak tau Jabatannya

Related Posts

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Cermati SE Mendagri

17 Desember 2025

Usman Ermulan Sentil Pejabat Tanjab Barat: Prioritaskan Masalah Strategis Dermaga RoRo Kuala Tungkal, Bukan Hal Kecil Seperti Porter

16 Desember 2025
PLN Siaga Pasokan Listrik Jelang Lebaran Lancar

Pemadaman Listrik Berulang di Telanaipura, Masyarakat Terganggu, Mantan Anggota DPR RI Kritik PLN

13 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In