• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

3 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Keberadaan Televisi Pengabuhan yang dilatar belakangi oleh pengusaha tivi kabel husus diwilayah Kota Kualatungkal dan sekitarnya kini mulai dipertanyakan. bahkan kuat dugaan kebradan tivi pengabuhan belum memiliki ijin produksi.

Komisaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi Berry membenarkan jika Tivi Pengabuhan hanya mimiliki ijin meyalurkan program siaran. Untuk ijin produksi belum memiliki sehingga untuk memproduksi siaran yang bersumber dari kegiatan sehari-hari tidak dibenarkan

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Ia memang dari hasil surve kita kemarin mereka hanya memiliki ijin meyalurkan program siaran,” terangnya saat dihubungi via ponselnya kemarin, Selasa (03/01).

Dijelaskanya, jika Tivi pengabuhan ingin memproduksi siaran ia harus memiliki badan hukum yang jelas. namun jika tidak memiliki badan hukum jelas dalam aturan KPI tidak diperbolehkan memproduksi siaran.

“kalau hanya sekedar pengumumam kepada pelanggan itu diperbolehkan, tapi kalau sudah memproduksi itu tidak diperbolehkan harus memiliki badan hukum baru boleh memperoduksi siaran, ” tegasnya

Dipaparkanya, pihaknuya sudah melakukan sosialisasi kepada parqa pengusaha tivi kanel tata cara dan aturan yang sudah di tetapkan KPI. bahkan kementrian Komenpo juga tengah mengodok permasalah ijin tivi kabel yang sudah mulai menjamur bahkan dinilai tidak sesuai aturan yang adfa.

“untuk sangsi komenpo yang berwenang, untuk hak siaran KPI yang memanatau.’ tukasnya

sanyangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak Tivi pengabuhan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

850 Pejabat di Tanjabbar Dikukuhkan dan Diambil Sumpah

Next Post

Miris, Ratusan Pejabat yang Dilantik tak tau Jabatannya

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In