• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 26, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

Diduga Tak Berizin, Produksi TV Pengabuhan Dipertanyakan

3 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Keberadaan Televisi Pengabuhan yang dilatar belakangi oleh pengusaha tivi kabel husus diwilayah Kota Kualatungkal dan sekitarnya kini mulai dipertanyakan. bahkan kuat dugaan kebradan tivi pengabuhan belum memiliki ijin produksi.

Komisaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi Berry membenarkan jika Tivi Pengabuhan hanya mimiliki ijin meyalurkan program siaran. Untuk ijin produksi belum memiliki sehingga untuk memproduksi siaran yang bersumber dari kegiatan sehari-hari tidak dibenarkan

Berita Lainnya

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

“Ia memang dari hasil surve kita kemarin mereka hanya memiliki ijin meyalurkan program siaran,” terangnya saat dihubungi via ponselnya kemarin, Selasa (03/01).

Dijelaskanya, jika Tivi pengabuhan ingin memproduksi siaran ia harus memiliki badan hukum yang jelas. namun jika tidak memiliki badan hukum jelas dalam aturan KPI tidak diperbolehkan memproduksi siaran.

“kalau hanya sekedar pengumumam kepada pelanggan itu diperbolehkan, tapi kalau sudah memproduksi itu tidak diperbolehkan harus memiliki badan hukum baru boleh memperoduksi siaran, ” tegasnya

Dipaparkanya, pihaknuya sudah melakukan sosialisasi kepada parqa pengusaha tivi kanel tata cara dan aturan yang sudah di tetapkan KPI. bahkan kementrian Komenpo juga tengah mengodok permasalah ijin tivi kabel yang sudah mulai menjamur bahkan dinilai tidak sesuai aturan yang adfa.

“untuk sangsi komenpo yang berwenang, untuk hak siaran KPI yang memanatau.’ tukasnya

sanyangnya hingga berita ini diterbitkan, pihak Tivi pengabuhan belum dapat dimintai keterangan terkait hal ini. her

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

850 Pejabat di Tanjabbar Dikukuhkan dan Diambil Sumpah

Next Post

Miris, Ratusan Pejabat yang Dilantik tak tau Jabatannya

Related Posts

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

Usman Ermulan dan Sutan Adil Hendra Jadi Satu Demi Presiden Prabowo

25 November 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

25 November 2025
Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

Gubernur Al Haris Lantik Doktor Ilham Sebagai Karo Hukum Pemprov Jambi?

24 November 2025
Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

Kisah Perjuangan Nomor Ijazah Ganda Korban Anggota DPRD Jambi, Endres Chan Resmi Dilantik Jadi Letda TNI

24 November 2025
Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

Update Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Partai Golkar: 3 Bulan Lebih Naik Penyidikan, Ini Kata Kapolda Sumbar

19 November 2025
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Dillah Hich Ogah Jadi Ketua DPD PAN Tanjabtim, Tetap Setia Bersama Pak Prabowo

16 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In