• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

3 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tersendat. Masalahnya, masing-masing dinas belum memiliki struktur organisasi, hal ini merupakan imbas belum dikukuhkannya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjabtim sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2014 tetang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Tanjabtim H. Sudirman mengakui adanya keterlambatan penyaluran gaji pegawai, namun pihaknya telah meminta kepala SKPD yang ada untuk menyampaikan kepada PNS yang ada di Dinasnya jika ada penundaan atau keterlambatan gaji sejak jauh-jauh hari.

Berita Lainnya

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

“kita sudah sampaikan sejak awal, ini bagian konsekuensi OPD baru, pejabatnya baru, tentu ada penundan, jika seharusnya tanggal tiga tertunda hingga beberapa hari kedepan,” ungkapnya kemarin (03/01).

Sekda menjelaskan, gaji PNS sudah akan dibayarkan tiga hari pasca pelantikan. Untuk pelantikan sendiri memang dijadwalkan dalam interpal waktu pada tanggal 3 hingga tanggal 6 ini. Jika nanti pelantikan telah dilakukan, maka tahapannya masing-masing SKPD akan membentuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.

“Setelah itu (dinas,red) mengusulkan KPA dan bendahara baru di SK kan oleh Bupati, baru nanti akan keluar SPM nya,”jelasnya.

Artinya, tambah Sekda, untuk gaji PNS sifatnya hanya penundaan saja, dan penundaan tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, jika semuanya telah terbentuk dan telah dilantik, maka pembayaran gaji sudah dapat dilakukan.

Sememtara itu, Kepala Dinas yang ada di Tanjabtim juga enggan berkomentar dimedia, meski pun yang ditanya adalah program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Alasannya, Kepala Dinas yang tidak memiliki wewenang untuk berkomentar karena belum adanya pengukuhan atau pelantikan.

“Jangan dululah, saat ini belum tau siapa pejabatnya. Masih status kuo,” ungkap sebagian kepala Dinas yang dijumpai Aksi Post.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati dan Sekda sepertinya tak sejalan mengenai waktu pelantikan. Bupati menginginkan pelantikan dilakukan lusa mendatang (Jumat tanggal 6 Januari,red), sementara Sekda Tanjabtim menginginkan pelantikan dilakukan hari ini (03/01).

Jauh sebelumnya, dihadapan para Camat, LSM dan media serta Tokoh masyarakat, Bupati Tanjabtim H. Romi Haryanto menegaskan, pelantikan akan dilakukan Jumat (06/01) mendatang. Dirinya menginginkan dimasa kepemimpinannya pelantikan pejabat dilakukan setiap hari jum’at.”agar tidak ada lagi yang bertanya-tanya, disini dapat kami sampaikan jika pelantikan (resufle,red) akan kita lakukan pada hari jumat,” tegasnya.

Terpisah Sekda Tanjabtim H. Sudirman mengatakan, pelantikan pejabat sebaiknya dilakukan lebih cepat. Makanya, dirinya menyarankan agar pelantikan dilakukan pada hari ini.”saya komunikasikan dengan intens dengan pak Bupati terkait jadwal (red_resufle), Bupati kan rencanya tanggal 6 januari, tapi kita komunikasikan dengan ASN sebaiknya jangan terlalu lama,”ungkapnya.

Sekda menjelaskan, kenapa pelantikan lebih baik dilakukan pada hari ini, karena nomenklatur OPD baru akan berlaku pada satu januari, karena satu dan dua januari libur, maka dilakukan pada 3 januari atau hari ini.”makanya saya mengkomunikasikan dengan intens dengan pak Bupati, mudahan beliau berkenan. Karena dampaknya banyak itu kalau dilakukan di tanggal 6,”katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pejabat Muarojambi Berlangsung Khidmad

Next Post

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Related Posts

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

4 Pendekar Silat UM Jambi Tempur di The 1st Muhammadiyah Games 2026, Rektor Janjikan Bonus

12 Mei 2026
Gubernur Al Haris: Kita Ingin Sepakbola Jambi di Tingkat Nasional

Viral Al Haris Minta Rp400 Juta, Elas Anra Dermawan Sebut Sudah Damai Secara Kekeluargaan dan Tidak Ada Kaitan

10 Mei 2026
Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

Sesama Tersangka Sejak Desember, Varial Dibui Polda Jambi, Amrizal Ditangani Polda Sumbar Masih Duduk Empuk, Tokoh Kerinci: Jangan Pilih Kasih

9 Mei 2026
Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

Kasus Injak-injak Dunia Pendidikan Jadi Tersangka, Varial Adhi Dibui, Amrizal Masih Ngantor di DPRD

5 Mei 2026
Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In