• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

3 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Gaji Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bekerja dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tersendat. Masalahnya, masing-masing dinas belum memiliki struktur organisasi, hal ini merupakan imbas belum dikukuhkannya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjabtim sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2014 tetang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Tanjabtim H. Sudirman mengakui adanya keterlambatan penyaluran gaji pegawai, namun pihaknya telah meminta kepala SKPD yang ada untuk menyampaikan kepada PNS yang ada di Dinasnya jika ada penundaan atau keterlambatan gaji sejak jauh-jauh hari.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“kita sudah sampaikan sejak awal, ini bagian konsekuensi OPD baru, pejabatnya baru, tentu ada penundan, jika seharusnya tanggal tiga tertunda hingga beberapa hari kedepan,” ungkapnya kemarin (03/01).

Sekda menjelaskan, gaji PNS sudah akan dibayarkan tiga hari pasca pelantikan. Untuk pelantikan sendiri memang dijadwalkan dalam interpal waktu pada tanggal 3 hingga tanggal 6 ini. Jika nanti pelantikan telah dilakukan, maka tahapannya masing-masing SKPD akan membentuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan bendahara.

“Setelah itu (dinas,red) mengusulkan KPA dan bendahara baru di SK kan oleh Bupati, baru nanti akan keluar SPM nya,”jelasnya.

Artinya, tambah Sekda, untuk gaji PNS sifatnya hanya penundaan saja, dan penundaan tersebut tidak berlangsung lama. Sebab, jika semuanya telah terbentuk dan telah dilantik, maka pembayaran gaji sudah dapat dilakukan.

Sememtara itu, Kepala Dinas yang ada di Tanjabtim juga enggan berkomentar dimedia, meski pun yang ditanya adalah program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun ini. Alasannya, Kepala Dinas yang tidak memiliki wewenang untuk berkomentar karena belum adanya pengukuhan atau pelantikan.

“Jangan dululah, saat ini belum tau siapa pejabatnya. Masih status kuo,” ungkap sebagian kepala Dinas yang dijumpai Aksi Post.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati dan Sekda sepertinya tak sejalan mengenai waktu pelantikan. Bupati menginginkan pelantikan dilakukan lusa mendatang (Jumat tanggal 6 Januari,red), sementara Sekda Tanjabtim menginginkan pelantikan dilakukan hari ini (03/01).

Jauh sebelumnya, dihadapan para Camat, LSM dan media serta Tokoh masyarakat, Bupati Tanjabtim H. Romi Haryanto menegaskan, pelantikan akan dilakukan Jumat (06/01) mendatang. Dirinya menginginkan dimasa kepemimpinannya pelantikan pejabat dilakukan setiap hari jum’at.”agar tidak ada lagi yang bertanya-tanya, disini dapat kami sampaikan jika pelantikan (resufle,red) akan kita lakukan pada hari jumat,” tegasnya.

Terpisah Sekda Tanjabtim H. Sudirman mengatakan, pelantikan pejabat sebaiknya dilakukan lebih cepat. Makanya, dirinya menyarankan agar pelantikan dilakukan pada hari ini.”saya komunikasikan dengan intens dengan pak Bupati terkait jadwal (red_resufle), Bupati kan rencanya tanggal 6 januari, tapi kita komunikasikan dengan ASN sebaiknya jangan terlalu lama,”ungkapnya.

Sekda menjelaskan, kenapa pelantikan lebih baik dilakukan pada hari ini, karena nomenklatur OPD baru akan berlaku pada satu januari, karena satu dan dua januari libur, maka dilakukan pada 3 januari atau hari ini.”makanya saya mengkomunikasikan dengan intens dengan pak Bupati, mudahan beliau berkenan. Karena dampaknya banyak itu kalau dilakukan di tanggal 6,”katanya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Pelantikan Pejabat Muarojambi Berlangsung Khidmad

Next Post

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In