• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

4 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penempatan 100 rumah bagi para nelayan tidak mampu yang diberikan oleh pemerintah pusat ternyata bisa di evaluasi ulang penempatannya oleh pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bahkan dari 100 penerima satu diantaranya sudah didiskualifikasi.

“Yang kami diskualifikasi satu, yang profesinya sudah lama berhenti menjadi nelayan. Karena kami memiliki kriteria dengan tim yang berkerja. Karena perumahan nelayan itu aset daerah,” tegas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjabbar, Ir. Zabur Rustam kemarin, Rabu (04/01).

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Di diskluasifikasinya seorang penghuni berdasarkan hasil evaluasi tim di lapangan yang menemukan bukti jika penghuni tersebut sudah tidak lagi pekerjaannya sebagai nelayan.

Zabur Rustam juga mengatakan, selain memberikan diskualifikasi, Pemkab juga dapat mengevaluasi penerima bantuan rumah tersebut.

“Yang jelas bukan saat ini, pasalnya dalam SK penempatan yang dikeluarkan oleh Bupati, penghuni rumah nelayan hanya diberikan waktu satu tahun seperti tertuang dalam surat keputusan bupati,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, evaluasi dilakukan apabila keadaan nelayan sudah membaik dibidang ekonominya dan mampu untuk hidup diluar.

“Bila sudah mampu, kita akan ganti yang lain lagi. Dengan SK bupati juga,” ujarnya.

Dalam perekrutan 100 orang penghuni rumah, Pemkab tak mau kecolongan, verifikasi mendalam dilakukan dengan berbagai bukti. Seperti dicontohkannya, dengan meminta bukti surat keterangan dari RT, surat dari tekong atau tempat dari mereka jual ikan.

“Warga nelayan Itu semua benar yang menempati. Yang dilaporkan sudah dipanggil, sudah diklarifikasi,” paparnya.

Sedangkan, untuk tahun 2017 ini pihak pemerintah kabupaten juga meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kembali perumahan bagi nelayan yang tidak mampu.

“Tahun 2017 kita usulkan lagi ke kementerian. Tanahnya sudah disiapkan 2 hektar di daerah parit 5,” jelasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Next Post

Serapan APBD 2016 Rendah

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In