• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

4 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penempatan 100 rumah bagi para nelayan tidak mampu yang diberikan oleh pemerintah pusat ternyata bisa di evaluasi ulang penempatannya oleh pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bahkan dari 100 penerima satu diantaranya sudah didiskualifikasi.

“Yang kami diskualifikasi satu, yang profesinya sudah lama berhenti menjadi nelayan. Karena kami memiliki kriteria dengan tim yang berkerja. Karena perumahan nelayan itu aset daerah,” tegas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tanjabbar, Ir. Zabur Rustam kemarin, Rabu (04/01).

Berita Lainnya

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Di diskluasifikasinya seorang penghuni berdasarkan hasil evaluasi tim di lapangan yang menemukan bukti jika penghuni tersebut sudah tidak lagi pekerjaannya sebagai nelayan.

Zabur Rustam juga mengatakan, selain memberikan diskualifikasi, Pemkab juga dapat mengevaluasi penerima bantuan rumah tersebut.

“Yang jelas bukan saat ini, pasalnya dalam SK penempatan yang dikeluarkan oleh Bupati, penghuni rumah nelayan hanya diberikan waktu satu tahun seperti tertuang dalam surat keputusan bupati,” tuturnya.

Ia juga mengatakan, evaluasi dilakukan apabila keadaan nelayan sudah membaik dibidang ekonominya dan mampu untuk hidup diluar.

“Bila sudah mampu, kita akan ganti yang lain lagi. Dengan SK bupati juga,” ujarnya.

Dalam perekrutan 100 orang penghuni rumah, Pemkab tak mau kecolongan, verifikasi mendalam dilakukan dengan berbagai bukti. Seperti dicontohkannya, dengan meminta bukti surat keterangan dari RT, surat dari tekong atau tempat dari mereka jual ikan.

“Warga nelayan Itu semua benar yang menempati. Yang dilaporkan sudah dipanggil, sudah diklarifikasi,” paparnya.

Sedangkan, untuk tahun 2017 ini pihak pemerintah kabupaten juga meminta kepada pemerintah pusat untuk memberikan kembali perumahan bagi nelayan yang tidak mampu.

“Tahun 2017 kita usulkan lagi ke kementerian. Tanahnya sudah disiapkan 2 hektar di daerah parit 5,” jelasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Next Post

Serapan APBD 2016 Rendah

Related Posts

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In