• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

4 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan naiknya kenaikan tarif listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat khususnya Dispenda ‎berencana akan menghitung ulang Tarip pajak khusus lampu jalan. Setelah sebelumnya, untuk tahun 2016, pajak lampu jalan mencapai 10,7 M.

“Tarif pajak tahun sebelumnya trealisasi 10,7 M. Dan tahun ini kita akan menghitung ulang Tarip pajak mengingat kenaikan biaya litrik tahun ini,” tegas Yon Heri kemarin, Rabu (04/01).

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Menurutnya, penghitungan dimaksud untuk menyesuaikan kenaikan tagihan listrik yang terhitung cukup tinggi. Untuk itu Pemkab Tanjabbar melalui Dispenda telah berencana akan melakukan upaya jemput bolah kepada Pihak PLN untuk menghitung ulang dasar tarif pajak lampu jalan.

“Tarif pajak penerangan jalan akan di hitung ulang mengigat tarif dasar listrik sudah tinggi jadi kita harus sesuaikan,” tuturnya.

Ditambahkannya, Dasar Penyesuaian ini berdasarkan acuan peraturan Bupati (Perbup) dengan kembali menghitung tarif, menghitung tarif dasar listrik di daerah yang tetap mengacu pada dasar pajak penerangan jalan atau berpedoman dengan tarif yang telah di tetapkan menteri.

“Saat ini kita masih tahap melakukan kordinasi terkait rencana hitung ulang tarip pajak lampu jalan sebelum Perbup selesai digodok,” katanya.

Saat disinggung terkait target yang ditentukan, Yon Heri, belum berani menyampaikan target dengan alasan Perbup baru masih dalam pembahasan.

“Kini Perbupnya sedang disusun, jadi saat ini belum bisa kita menentukan targetnya, karenaa perbup belum selesai. Apabila sudah selesai maka baru bisa kita menentukan targetnya,” pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

Next Post

Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In