• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Januari 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

Pajak Penerangan Jalan Raup Rp 10,7 Miliar di 2016

4 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Dengan naiknya kenaikan tarif listrik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat khususnya Dispenda ‎berencana akan menghitung ulang Tarip pajak khusus lampu jalan. Setelah sebelumnya, untuk tahun 2016, pajak lampu jalan mencapai 10,7 M.

“Tarif pajak tahun sebelumnya trealisasi 10,7 M. Dan tahun ini kita akan menghitung ulang Tarip pajak mengingat kenaikan biaya litrik tahun ini,” tegas Yon Heri kemarin, Rabu (04/01).

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Menurutnya, penghitungan dimaksud untuk menyesuaikan kenaikan tagihan listrik yang terhitung cukup tinggi. Untuk itu Pemkab Tanjabbar melalui Dispenda telah berencana akan melakukan upaya jemput bolah kepada Pihak PLN untuk menghitung ulang dasar tarif pajak lampu jalan.

“Tarif pajak penerangan jalan akan di hitung ulang mengigat tarif dasar listrik sudah tinggi jadi kita harus sesuaikan,” tuturnya.

Ditambahkannya, Dasar Penyesuaian ini berdasarkan acuan peraturan Bupati (Perbup) dengan kembali menghitung tarif, menghitung tarif dasar listrik di daerah yang tetap mengacu pada dasar pajak penerangan jalan atau berpedoman dengan tarif yang telah di tetapkan menteri.

“Saat ini kita masih tahap melakukan kordinasi terkait rencana hitung ulang tarip pajak lampu jalan sebelum Perbup selesai digodok,” katanya.

Saat disinggung terkait target yang ditentukan, Yon Heri, belum berani menyampaikan target dengan alasan Perbup baru masih dalam pembahasan.

“Kini Perbupnya sedang disusun, jadi saat ini belum bisa kita menentukan targetnya, karenaa perbup belum selesai. Apabila sudah selesai maka baru bisa kita menentukan targetnya,” pungkasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dampak Pelantikan Lambat, Gaji PNS Tertunda

Next Post

Satu Penghuni Rumah Nelayan Didiskualifikasi

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In