• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Bantuan KMP di Desa Sungai Dualap Menyisahkan Masalah

Bantuan KMP di Desa Sungai Dualap Menyisahkan Masalah

4 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal,AP – Pembangunan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dialokasikan Kementrian Perikanan Pusat untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tahun 2016 menyisahkan persoalan. Salah satunya di Desa Sungai Dualap, Kecamatan Kuala Betara, Tanjabbar.

Di Desa ini bantuan yang diterima Kelompok Masyarakat Pesisir (KMP) Teladan yang diketuai Rojali menerima bantuan senilai ratusan juta rupiah. Bantuan dikucurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabbar dengan item pekerjaan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat pesisir, diantaranya pekerjaan pengadaan mesin penggiling udang ebi dan terasi lengkap dengan konstruksi bangunannya.

Berita Lainnya

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Namun sayangnya, disisi lain ada persoalan masalah lokasi atau lahan bangunan penggiling udang ebi dan terasi, dimana pemilik lahan atas nama Pion merasa tidak pernah menghibahkan tanah lokasi untuk pembangunan lokasi mesin penggiling udang ebi dan terasi. Luas tanah milik Pion 13 x 25 Meter di Desa Sungai Dualap, 4 x 6 meter diantarnya digunakan KMP untuk pembangunan bantuan yang dikucurkan pemerintah tersebut.

“Tidak pernah saya hibahkan. Itu kemungkinan hanya lisan saja antara Ketua KMP Rojali dengan Emi saudara saya. Saya akan perhitungkan tanah itu, kalau tidak harus dibongkar karena merasa tidak pernah memberi hibah,” kata Pion, Rabu (04/01).

Anehnya, Kades Sungai Dualap, Sukardi mengaku tanah untuk program KMP itu sudah dihibahkan oleh Emi  saudara Pion setelah melakukan koordinasi. “Hibah secara pribadi tidak masalah. Ini sudah kita koordinasikan dengan Emi saudara Pion,” tutur Sukardi.

Namun anehnya setelah dikonfirmasi ke Emi juga merasa tidak pernah menghibahkan tanah tersebut, dia menyebut itu hanya kepandaian Rojali. “Kalau sempat tanah itu dijual saya penjarakan nanti,” tegas Emi.

Sayangnya, Kepala Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Tanjabbar, Ir Zabur Rustam saat ingin dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak berada di Kantor. Dihubungi melalui ponselnya bernada aktif namun keburu tidak diangkat.

Persoalan bantuan untuk masyarakat pesisir tersebut juga mendapat sorotan dari  Laskar Pengawal Negeri, Sisap G. Kata dia, selain masalah hibah tanah untuk program tersebut, pembangunan konstruksi rumah mesin penggiling udang ebi dan terasi juga bermasalah.

Masyarakat setempat banyak protes karena dibangun tidak layak. Dindingnya informasi dari warga dari papan mal bekas coran. “Banyak kejanggalanya. Ini akibat ketua KMP Teladan Rojali tidak trasnparan. Sehingga program tersebut banyak menyisahkan persoalan,” ujar Isap. mg

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Serapan APBD 2016 Rendah

Next Post

Target PAD 2017 Rp 90 Miliar

Related Posts

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In