• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pj Kades Ditangkap, Bupati Ambil Tindakan

Pj Kades Ditangkap, Bupati Ambil Tindakan

4 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Baru tiga bulan menjadi Pj Kepala Desa, Penjabat (Pj) Kepala Desa Ladang Panjang, Kabupaten Sarolangun, Hapis, terpaksa mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sarolangun bersama dua rekan sekampungnya Drajat dan Saidi Kadus, Diduga terlibat kasus perambahan hutan seluas 40 hektar yang dilakukan bersama rekannya.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati Sarolangun Arief Munandar langsung menegaskan akan mengganti Peltu Kades tersebut, ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan agar pemerintahan tetap berjalan.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

“Segera kita ganti, sebab pelayanan masyarakat terus berjalan dan jangan sampai terganggu,” tegasnya, Selasa (03/01).

Seperti yang diberitakan sejumlah media sebelumnya, Hapis ditangkap aparat Kepolisian  Polres Sarolangun beberapa hari lalu dan kini masih mendekam di sel mapolres Sarolangun karena dugaan perambahan hutan di lokasi Samhutani. Karena itu Pj Bupati akan menunjuk Peltu yang baru guna memastikan roda pemerintah tetap berjalan.

“Kita akan minta pandangan Camat, BPMPD untuk mengisi jabatan tersebut,” kata Arief.

Untuk diketahui, Peltu Kades Hapis di tangkap karena melakukan perambahan di kawasan ijin PT. Samhutani bersama tiga tersangka lainnya. Keempat tersangka diduga telah menggarap lahan hingga 40 Ha..tersebut.Hapis PJ Kades Ladang Panjang bersama tiga rekanya Sulaiman, Drajat dan Saidi Kadus, pada Sabtu 31 Desember 2016 diamankan Polres Sarolangun akibat melakukan perambahan kawasan hutan yang mencapai 40 Ha.

Untuk di ketahui Peltu Kades Hapis  dengan jumlah Empat tersangka tersebut langsung ditahan dirutan Polres Sarolangun, pasalnya keempat tersangka dijerat dengan UU kehutanan no 41 tahun 1999, dengan ancaman pidana 3-10 penjara serta denda mencapai 10 M.

Seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Suhartono, saat dikonfirmasi awak media  membenarkan penangkapan empat tersangka perambah hutan.

“Benar kita amankan empat tersangka perambah hutan, yang masuk dalam kawasan hutan, salah satunya adalah Pj Kades Ladang Panjang,” jelas Kasat.

Sementara itu untuk ancaman pidananya cukup tinggi, dan ditambah denda.

“Mereka kita jerat dengan UU kehutanan, dan terancam kurungan 3-10 tahun penjara dan juga denda mencapai 10 M,” tegasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Nonjobkan 31 Pejabat, Pemprov Buka Lelang

Next Post

Mendadak Atap Puskesmas Ambruk

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In