• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Aksi bejat sang dukun Suyanto alias Yanto (62) yang membuka praktek perdukunan di rumah kediamannya di perumahan Sabiles desa sungai gedang kecamatan singkut akirnya bisa di bongkar jajaran kepolisian Resort Sarolangun.

Polisi berhasil membongkar modus dukun bejat ini setelah salah satu pasiennya Melati , 26 Tahun (nama samaran) pada Rabu, (04/01) melapor ke polisi tentang  tindak pidana Persetubuhan yang di lakukan Suyanto terhadap dirinya.

Berita Lainnya

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

“Pelaku Pecabulan itu sekarang sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dukun Cabul terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun” tegas Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SIK,SH,MH saat mengelar press rilis pagi tadi, senin (09/01).

Diketaui dukun cabul tersebut belum lama keluar dari Lembaga pemasyarakatan kabupaten Merangin karena tersandung kasus penipuan. kemudian dua bulan yang lalu si Dukun bejat itu membuka praktek perdukungan di singkut dengan dalih bisa melangsingkan tubuh perempuan, merubah kehidupan keluarga menjadi bahagia dunia akirat, makin di sayangi suami dan di lancarkan Rizkinya.

Dari data yang di dapat, dukun itu sudah mencabuli puluhan pasien wanitanya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Next Post

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Related Posts

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In