• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Aksi bejat sang dukun Suyanto alias Yanto (62) yang membuka praktek perdukunan di rumah kediamannya di perumahan Sabiles desa sungai gedang kecamatan singkut akirnya bisa di bongkar jajaran kepolisian Resort Sarolangun.

Polisi berhasil membongkar modus dukun bejat ini setelah salah satu pasiennya Melati , 26 Tahun (nama samaran) pada Rabu, (04/01) melapor ke polisi tentang  tindak pidana Persetubuhan yang di lakukan Suyanto terhadap dirinya.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Pelaku Pecabulan itu sekarang sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dukun Cabul terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun” tegas Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SIK,SH,MH saat mengelar press rilis pagi tadi, senin (09/01).

Diketaui dukun cabul tersebut belum lama keluar dari Lembaga pemasyarakatan kabupaten Merangin karena tersandung kasus penipuan. kemudian dua bulan yang lalu si Dukun bejat itu membuka praktek perdukungan di singkut dengan dalih bisa melangsingkan tubuh perempuan, merubah kehidupan keluarga menjadi bahagia dunia akirat, makin di sayangi suami dan di lancarkan Rizkinya.

Dari data yang di dapat, dukun itu sudah mencabuli puluhan pasien wanitanya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Next Post

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In