• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 14, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

Polres Sarolangun Bekuk Dukun Cabul

9 Januari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP- Aksi bejat sang dukun Suyanto alias Yanto (62) yang membuka praktek perdukunan di rumah kediamannya di perumahan Sabiles desa sungai gedang kecamatan singkut akirnya bisa di bongkar jajaran kepolisian Resort Sarolangun.

Polisi berhasil membongkar modus dukun bejat ini setelah salah satu pasiennya Melati , 26 Tahun (nama samaran) pada Rabu, (04/01) melapor ke polisi tentang  tindak pidana Persetubuhan yang di lakukan Suyanto terhadap dirinya.

Berita Lainnya

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

“Pelaku Pecabulan itu sekarang sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Dukun Cabul terancam pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama Sembilan tahun” tegas Kapolres Sarolangun AKBP Budiman BP, SIK,SH,MH saat mengelar press rilis pagi tadi, senin (09/01).

Diketaui dukun cabul tersebut belum lama keluar dari Lembaga pemasyarakatan kabupaten Merangin karena tersandung kasus penipuan. kemudian dua bulan yang lalu si Dukun bejat itu membuka praktek perdukungan di singkut dengan dalih bisa melangsingkan tubuh perempuan, merubah kehidupan keluarga menjadi bahagia dunia akirat, makin di sayangi suami dan di lancarkan Rizkinya.

Dari data yang di dapat, dukun itu sudah mencabuli puluhan pasien wanitanya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Toko Komputer Dihakimi Masa

Next Post

Narkoba dan Curanmor Masih Mendominasi

Related Posts

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

Usman Ermulan Ucapkan Terima Kasih ke Jaksa Agung Sudah Bangun RS Adhyaksa

9 Januari 2026
Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

Tim Gabungan Selamatkan 3 ABK di Perairan Kuala Pangkal Duri

8 Januari 2026
Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In