• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Beri Angin Segar Naikan TKD PNS

Pemkab Beri Angin Segar Naikan TKD PNS

10 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tahun ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) naik hingga 50 persen lebih. Kenaikan ini jelas merupakan salah satu program Bupati H. Safria dalam mensejahterakan para pegawai negri.

Namun dalam kenaikan TKD oleh Pemkab Daerah jelas medapat kritikan dari beberapa tokoh masyarakat. Pasalnya, Kenaikan TKD harus dibarengi dengan naiknya mutu kinerja para PNS dalam melayani masyarakat.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

“Kalau TKD naik boleh saja, tapi harus diimbangi dengan kinerja. Jika gaji, TKD terus naik jelas kesejahtran pegawai terjamin. Kalau PNS sudah jelas kedepannya, yang jadi pertanyaan nasib para TKK‎, TKS dan Para Honorer.  Pemkab harus pikirkan itu. Jangan hanya PNS yang dipikirkan, mereka juga harus dipikirkan,” papar Ketua HMI Tanjabbar, Hamka.

Hamka Juga berharap, kenaikan TKD juga berdampak pada meningkatnya pelayanan pada masyarakat. Menciptakan program-program pemerintah yang membangun, mementingkan daerah ketimbang kepentingan pribadi.

“PNS wajib disejahtrakan, tapi mengayomi masyarakat juga wajib bagi PNS terlebih demi kesejahteraan bersama,” harapnya.

Sementara Itu, Kabag Humas Setda Tanjabbar, Daus membenarkan jika tahun ini Kenaikan TKD mencapai 50 persen lebih. Kenaikan ini juga merupakan tindak lanjut program Bupati Tanjabbar H. Safrial.

Namun Daus belum bisa menjelaskan besaran TKD yang akan diterima masing-masing PNS karena  Perbup masih disusun Kabag organisasi.

“Untuk total belum diketahui sebab Perbup masih digodok, kenaikan 50 persen nanti, dari TKD untuk jabatan Kasubag, sebelumnya sebesar Rp 1,9 juta menjadi Rp 3 Juta. Tapi itu belum pasti, masih menunggu Perbup,” tukasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mobnas "Dikandang" Akan Didistribusi ke OPD Baru

Next Post

Harga Cabai di Tanjabtim Kisaran Rp 70.000

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In