• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Beri Angin Segar Naikan TKD PNS

Pemkab Beri Angin Segar Naikan TKD PNS

10 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Tahun ini Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) naik hingga 50 persen lebih. Kenaikan ini jelas merupakan salah satu program Bupati H. Safria dalam mensejahterakan para pegawai negri.

Namun dalam kenaikan TKD oleh Pemkab Daerah jelas medapat kritikan dari beberapa tokoh masyarakat. Pasalnya, Kenaikan TKD harus dibarengi dengan naiknya mutu kinerja para PNS dalam melayani masyarakat.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Kalau TKD naik boleh saja, tapi harus diimbangi dengan kinerja. Jika gaji, TKD terus naik jelas kesejahtran pegawai terjamin. Kalau PNS sudah jelas kedepannya, yang jadi pertanyaan nasib para TKK‎, TKS dan Para Honorer.  Pemkab harus pikirkan itu. Jangan hanya PNS yang dipikirkan, mereka juga harus dipikirkan,” papar Ketua HMI Tanjabbar, Hamka.

Hamka Juga berharap, kenaikan TKD juga berdampak pada meningkatnya pelayanan pada masyarakat. Menciptakan program-program pemerintah yang membangun, mementingkan daerah ketimbang kepentingan pribadi.

“PNS wajib disejahtrakan, tapi mengayomi masyarakat juga wajib bagi PNS terlebih demi kesejahteraan bersama,” harapnya.

Sementara Itu, Kabag Humas Setda Tanjabbar, Daus membenarkan jika tahun ini Kenaikan TKD mencapai 50 persen lebih. Kenaikan ini juga merupakan tindak lanjut program Bupati Tanjabbar H. Safrial.

Namun Daus belum bisa menjelaskan besaran TKD yang akan diterima masing-masing PNS karena  Perbup masih disusun Kabag organisasi.

“Untuk total belum diketahui sebab Perbup masih digodok, kenaikan 50 persen nanti, dari TKD untuk jabatan Kasubag, sebelumnya sebesar Rp 1,9 juta menjadi Rp 3 Juta. Tapi itu belum pasti, masih menunggu Perbup,” tukasnya. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mobnas "Dikandang" Akan Didistribusi ke OPD Baru

Next Post

Harga Cabai di Tanjabtim Kisaran Rp 70.000

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In