• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAW Anggota DPRD PPP Selangkah Lagi Rampung

PAW Anggota DPRD PPP Selangkah Lagi Rampung

11 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) M, Yusuf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Almarhum H, Nasir, resmi diserahkan ke KPUD oleh Sekertariat DPRD Tanjabbar.

Setelah melalui sidang rapat pleno KPUD, kepastian berkas PAW anggota legislatif tersebut telah diserahkan ke KPUD Tanjabbarat disampaikan langsung oleh ketua KPUD dan sejumlah komisioner KPUD Tanjabbar.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Ketua KPUD melalui komisionernya KPU Suroso mengatkan, berkas PAW atas namaM. Yusuf telah resmi diserahkan ke sekretariat DPRD Tanjabbarat, Senin (09/01).

“Berkas PAW M, Yusuf menggantikan almarhum H,Nasir   yang meningal dunia sudah kelar dan telah diterima Sekertariat DPRD,”kata Suroso.

Kabag perundangan DPRD, H Jaynudin mengatakan, kepastian berkas PAW anggota legislatif dari Partai PPP ini bisa dikatakan sudah rampung.

“Saat ini berkas PAW itu hanya tinggal diserahkan dan ditindak lanjuti ke bupati,” tuturnya.

Dia menjelaskan, mekanisme PAW anggota DPRD tersebut telah sesuai aturan, untuk itu sedikit makan waktu lama, karna berkas PAW harus melalui verifikasi yang teliti.

“Selanjutnya terkait pelaksanaan dan pengesehan itu dilakukan oleh gubernur berdasarkan surat dari sekretariat DPRD melalui Bupati Tanjabbar. Insya Allah secepatnya berkas tersebut akan kita sampaikan ke Bupati selanjutnya akan diajukan ke Gubernur,” tegasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

1,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar

Next Post

Pemkab Promosikan Produk Unggulan

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In