• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PAW Anggota DPRD PPP Selangkah Lagi Rampung

PAW Anggota DPRD PPP Selangkah Lagi Rampung

11 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) M, Yusuf dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggantikan Almarhum H, Nasir, resmi diserahkan ke KPUD oleh Sekertariat DPRD Tanjabbar.

Setelah melalui sidang rapat pleno KPUD, kepastian berkas PAW anggota legislatif tersebut telah diserahkan ke KPUD Tanjabbarat disampaikan langsung oleh ketua KPUD dan sejumlah komisioner KPUD Tanjabbar.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Ketua KPUD melalui komisionernya KPU Suroso mengatkan, berkas PAW atas namaM. Yusuf telah resmi diserahkan ke sekretariat DPRD Tanjabbarat, Senin (09/01).

“Berkas PAW M, Yusuf menggantikan almarhum H,Nasir   yang meningal dunia sudah kelar dan telah diterima Sekertariat DPRD,”kata Suroso.

Kabag perundangan DPRD, H Jaynudin mengatakan, kepastian berkas PAW anggota legislatif dari Partai PPP ini bisa dikatakan sudah rampung.

“Saat ini berkas PAW itu hanya tinggal diserahkan dan ditindak lanjuti ke bupati,” tuturnya.

Dia menjelaskan, mekanisme PAW anggota DPRD tersebut telah sesuai aturan, untuk itu sedikit makan waktu lama, karna berkas PAW harus melalui verifikasi yang teliti.

“Selanjutnya terkait pelaksanaan dan pengesehan itu dilakukan oleh gubernur berdasarkan surat dari sekretariat DPRD melalui Bupati Tanjabbar. Insya Allah secepatnya berkas tersebut akan kita sampaikan ke Bupati selanjutnya akan diajukan ke Gubernur,” tegasnya. her

ShareTweetSend
Previous Post

1,5 Hektar Lahan di Desa Muntialo Terbakar

Next Post

Pemkab Promosikan Produk Unggulan

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In