• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 12, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Cekcok Batas Kebun Berujung Maut

Cekcok Batas Kebun Berujung Maut

11 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Gara-gara cekcok soal batas kebun, warga Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur Hamzah alias Messah (44) tewas dibacok Kaharuddin bin Mentereng (44). Pelaku merupakan pemilik kebun yang berbatasan dengan kebun korban, yang terletak di Parit 13 Desa Simbur Naik Kecamatan Muarasabak Timur.

Cekcok yang berujung maut ini berawal pasca korban menjual kebun miliknya, kepada Basri pada awal Agustus 2016 lalu. Karena batas kebun antara korban dan pelaku belum jelas, akhirnya digelar mediasi yang difasilitasi perangkat RT setempat guna dilakukan pengukuran ulang kemarin (11/1).

Berita Lainnya

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Namun belum sempat melakukan pengukuran ulang, guna menentukan tapal batas antara kebun pelaku dan korban. Kedua belah pihak telah terlibat adu mulut, sehingga membuat pelaku emosi dan langsung melayangkan parang yang dibawanya ke tubuh korban berulang kali. Akibatnya korban pun mengalami luka bacok di bagian tangan dan punggung, yang mengakibatkan nyawa korban melayang.

Setelah pelaku membacok korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban seorang diri. Sementara perangkat RT dan pembeli kebun korban, telah terlebih dahulu melarikan diri karena ketakutan saat pelaku mulai membacoki tubuh korban. Namun tak berselang lama, perangkat RT setempat bersama warga lainnya kembali ke lokasi kejadian dan menemukan korban bersimbah darah dan sudah tak bernyawa lagi.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Muarasabak Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada awak media, pelaku mengaku kesal dengan korban. Pasalnya telah menjual lahan miliknya, sementara perbatasan kebun antara pelaku dan korban saat itu belum jelas.

“Silahkan jual kebun, tapi perjelas dulu perenggannya. Sekarangkan di kebun kita itu tidak ada perenggannya,” kata pelaku.

Terpisah, Kapolsek Muarasabak Timur AKP Eko Wahyono mengatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal primer 558 dan subsider 351 ayat 3, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. “Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan, barang bukti berupa sebilah parang juga telah kita amankan,” terangnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Wagub Harap Kakanwil Kumham Yang Baru Bekerja Lebih Baik Lagi

Next Post

Pencuri Spesialis Rumah Kos Dibekuk

Related Posts

Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In