• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 24, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tunggu Surat Gubernur, APBD Merangin Terkatung Katung

Tunggu Surat Gubernur, APBD Merangin Terkatung Katung

12 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Hasil mediasi dikantor Gubernur Jambi, diputuskan APBD Kabupaten Merangin 2017 ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Namun sayangnya memasuki hari ketiga pasca mediasi, belum terlihat ada pembahasan antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini dibenarkan oleh Sekda Merangin, Sibawaihi, Ia mengatakan tidak ada tindak lanjut karena surat Gubernur Jambi yang menjadi dasar pembahasan belum diterima.

Berita Lainnya

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

“Hingga saat ini suratnya belum sampai, sengaja kita minta staf untuk mengambil langsung surat tersebut.  Namun, informasinya surat tersebut baru sampai di meja Gubernur dan belum ditanda tangani karena Gubernur sedang tidak di tempat,” Kata Sibawaihi, Kamis (12/01).

Senada dengan Sibawaihi, Wakil Ketua DPRD Merangin, Isnedi membenarkan Lesgislatif juga belum menerima surat dari Gubernur.  Menurut Isnedi surat tersebut akan dijadikan dasar rapat internal dewan.

“Benar, kita juga belum menerim surat itu, surat itu nantinya akan digunakan dasar dewan mengadakan rapat meminta kesepakatan anggota apakah akan membahas kembali atau tidak APBD.  Jika sepakat dibahas barulah dibahas dan di Paripurnakan,” Kata Isnedi. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Jalan Pramuka Muara Bulian Rusak Parah

Next Post

Uang Rp.100 Juta Dalam Mobil Dosen Dijarah

Related Posts

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

6 Fakta Amrizal Jadi DPRD Jambi Maling Nomor Ijazah Orang Lain, Terancam Dibui 7 Tahun Tapi Tak Ditahan

5 Maret 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Babak Baru Kasus Catut Nomor Ijazah SMP Perwira TNI, Amrizal Anggota DPRD Jambi Harus Pasrah Lebaran Dalam Penjara

14 Februari 2026
PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

PH Thawaf Aly Pertanyakan Unsur Niat Jahat dalam Dakwaan JPU

13 Februari 2026
Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

Korupsi PJU Kerinci Terungkap di Sidang, Banyak Pihak Terima dan Kembalikan Uang

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In