• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 2, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

18 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Tahun 2015 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan penyimpangan mencapai Rp 5,789 Miliar dengan rincian kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 M dan segmen tiga Rp 2,99 M.

Hingga batas waktu yang ditentukan pengembalian oleh BPK RI. Pihak rekanan baru mengembalikan temuan tersebut ke Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebesar 500 juta rupiah. Jumlah tersebut sangat jauh dari nilai temuan dari BPK Perwakilan Jambi.

Berita Lainnya

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Terkait hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jhon Walingson Purba SH. MH dikonfirmasi menyebut bahwa temuan WFC tersebut harus segera di proses di ranah hukum. Mengingat tenggat waktu pengembalian sudah lewat.

“Ya kalau lewat dari tenggat waktu harus dibawa ke ranah hukum, jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Kejati menyebut terkait kasus ini pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengetahui proses penanganannya saat ini.

“Kita akan kordinasikan dulu dengan kejari terkait langkah langkahnya, selain itu juga kita tanya apakah kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum lain yakni kepolisian” jelasnya.

Mengenai apakah kejati bisa langsung menangani kasus WFC ini, ia menyebut akan itu tergantung proses penanganan di kejari Tanjabbar.

“Yang jelas nanti kita kordinasikan lagi,saya akan minta laporan dari kejari  lihat sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak akan ada pilih kasih. “Kita tindak lanjuti, tidak ada pilih kasih,” tegasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Muatan Kasur Bongkar muat di Parit Gompong

Next Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Related Posts

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

Jejak Fadhil Arief Bangkitkan Batang Hari, Dari Lesu ke Bernyawa

1 Mei 2026
Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

Ketua IKAL Lemhannas RI Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Presiden

28 April 2026
Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

Dapur MBG di Lorong Darmomulyo Simpang Tiga Sipin Dikeluhkan Warga, Kok Bisa Beroperasi

23 April 2026
Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

Nasib PNS Pemprov Jambi Sedang Tidak Baik-baik Saja, Tolonglah Cairkan TPP Mereka, Sudah 3 Bulan Loh

16 April 2026
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kasus Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi, Penyidik Polda Sumbar Lengkapi Petunjuk Jaksa

14 April 2026
Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

Fraksi PKB Desak Pak Al Haris Evaluasi Total Direksi dan Komisaris Bank Jambi

7 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In