• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

18 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Tahun 2015 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan penyimpangan mencapai Rp 5,789 Miliar dengan rincian kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 M dan segmen tiga Rp 2,99 M.

Hingga batas waktu yang ditentukan pengembalian oleh BPK RI. Pihak rekanan baru mengembalikan temuan tersebut ke Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebesar 500 juta rupiah. Jumlah tersebut sangat jauh dari nilai temuan dari BPK Perwakilan Jambi.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Terkait hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jhon Walingson Purba SH. MH dikonfirmasi menyebut bahwa temuan WFC tersebut harus segera di proses di ranah hukum. Mengingat tenggat waktu pengembalian sudah lewat.

“Ya kalau lewat dari tenggat waktu harus dibawa ke ranah hukum, jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Kejati menyebut terkait kasus ini pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengetahui proses penanganannya saat ini.

“Kita akan kordinasikan dulu dengan kejari terkait langkah langkahnya, selain itu juga kita tanya apakah kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum lain yakni kepolisian” jelasnya.

Mengenai apakah kejati bisa langsung menangani kasus WFC ini, ia menyebut akan itu tergantung proses penanganan di kejari Tanjabbar.

“Yang jelas nanti kita kordinasikan lagi,saya akan minta laporan dari kejari  lihat sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak akan ada pilih kasih. “Kita tindak lanjuti, tidak ada pilih kasih,” tegasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Muatan Kasur Bongkar muat di Parit Gompong

Next Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In