• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

18 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Tahun 2015 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan penyimpangan mencapai Rp 5,789 Miliar dengan rincian kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 M dan segmen tiga Rp 2,99 M.

Hingga batas waktu yang ditentukan pengembalian oleh BPK RI. Pihak rekanan baru mengembalikan temuan tersebut ke Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebesar 500 juta rupiah. Jumlah tersebut sangat jauh dari nilai temuan dari BPK Perwakilan Jambi.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Terkait hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jhon Walingson Purba SH. MH dikonfirmasi menyebut bahwa temuan WFC tersebut harus segera di proses di ranah hukum. Mengingat tenggat waktu pengembalian sudah lewat.

“Ya kalau lewat dari tenggat waktu harus dibawa ke ranah hukum, jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Kejati menyebut terkait kasus ini pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengetahui proses penanganannya saat ini.

“Kita akan kordinasikan dulu dengan kejari terkait langkah langkahnya, selain itu juga kita tanya apakah kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum lain yakni kepolisian” jelasnya.

Mengenai apakah kejati bisa langsung menangani kasus WFC ini, ia menyebut akan itu tergantung proses penanganan di kejari Tanjabbar.

“Yang jelas nanti kita kordinasikan lagi,saya akan minta laporan dari kejari  lihat sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak akan ada pilih kasih. “Kita tindak lanjuti, tidak ada pilih kasih,” tegasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Muatan Kasur Bongkar muat di Parit Gompong

Next Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In