• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

Telat Kembalikan Temuan BPK, Dapat Diproses Hukum

18 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai alias WFC pada Tahun 2015 lalu di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan penyimpangan mencapai Rp 5,789 Miliar dengan rincian kekurangan volume pekerjaan dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi untuk segmen dua sebesar Rp 2,86 M dan segmen tiga Rp 2,99 M.

Hingga batas waktu yang ditentukan pengembalian oleh BPK RI. Pihak rekanan baru mengembalikan temuan tersebut ke Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sebesar 500 juta rupiah. Jumlah tersebut sangat jauh dari nilai temuan dari BPK Perwakilan Jambi.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Terkait hal ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jhon Walingson Purba SH. MH dikonfirmasi menyebut bahwa temuan WFC tersebut harus segera di proses di ranah hukum. Mengingat tenggat waktu pengembalian sudah lewat.

“Ya kalau lewat dari tenggat waktu harus dibawa ke ranah hukum, jangan ada diskriminasi,” tegasnya.

Kejati menyebut terkait kasus ini pihak kejaksaan akan berkordinasi dengan kejari Tanjung Jabung Barat untuk mengetahui proses penanganannya saat ini.

“Kita akan kordinasikan dulu dengan kejari terkait langkah langkahnya, selain itu juga kita tanya apakah kasus ini sudah ditangani aparat penegak hukum lain yakni kepolisian” jelasnya.

Mengenai apakah kejati bisa langsung menangani kasus WFC ini, ia menyebut akan itu tergantung proses penanganan di kejari Tanjabbar.

“Yang jelas nanti kita kordinasikan lagi,saya akan minta laporan dari kejari  lihat sejauh mana prosesnya,” pungkasnya.

Ia pun menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini dan tidak akan ada pilih kasih. “Kita tindak lanjuti, tidak ada pilih kasih,” tegasnya. (her)

 

ShareTweetSend
Previous Post

Kapal Muatan Kasur Bongkar muat di Parit Gompong

Next Post

Proses Hukum Kasus Dugaan Kayu Ilegal Terus Bergulir

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In