• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Hajatan Pakai Tenda di Jalan Dilarang

Hajatan Pakai Tenda di Jalan Dilarang

19 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal,  AP – Terbitnya surat Edaran Bupati, Nomor 140/12/PEM-TIBUM, per tanggal tanggal 10 Januari 2017 tentang himbauan kawasan tertib lalu lintas,  khusuanya di jalan protokol ternyata sudah diteruskan ke Kelurahan Tungkal IV Kota dan Kelurahan Sriwijaya untuk di teruskan ke RT-RT untuk disosialisasikan ke masyarakat.

Dalam menertibkan kawasan lalu lintas dalam kota Kualatungkal, masyarakat dihimbau agar tidak mendirikan tenda (Los, red) diatas badan jalan atau menggunakan bandan jalan untuk kebutuhan pesta pernikahan maupun hajatan.

Berita Lainnya

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

Hal ini diuangkapkan Camat Tungkal Ilir Drs. H M Yunus.  Bahkan ia mengaku,  jika pihaknya akan menseriusi untuk penertiban. “Pemerintah Kecamatan Tungkal Ilir akan seriusi soal ketertiban ini,” kata Yunus.

Camat menambahkan, kota Kuala Tungkal sudah termasuk kota padat.  Aktivitas kendaraan juga meningkat pesat jumlah penduduk juga semaki meningkat setiap tahunnya.

“Sudah selayaknya ditata, kalau tidak dari sekarang kapan lagi, ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, keindahan kota serta tidak menganggu pangguna jalan lainnya,” tuturnya.

Dia berharap, masyarakat khususnya di jalan seperti di  Jalan Jendral Sudirman mulai Simpang Pahlawan sampai dengan Komplek Perkantoran agar tidak menggunakan badan jalan saat menggelar hajatan.

“Warga yang ingin membuat hajatan, dapat menggunakan gedung yang telah disiapkan Pemkab. Bahkan, sudah sering digunakan oleh sebagian masyarakat, yakni Gedung Balai Adat di Parit Gompong dan Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati,” ujarnya.

Yunus menyebut, di kota-kota besar masyarakat tidak lagi menggelar hajatan di jalan melainkan beralih ke gedung atau hotel. Disinggung adakah pengecualian, seperti tenda untuk kematian, Yunus menjelaskan untuk kematian diperkenankan karena sifatnya hanya sebentar dan itupun kata dia tidak banyak tenda hingga memakan ruas jalan. her

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Petani Diminta Tingkatkan Produksi Ketahanan Pangan

Next Post

Dewan Apresiasi Terobosan Pemulung Direkrut Sebagai TKK

Related Posts

Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

Wantim Ajak Kader Golkar Teladani Langkah Ketua DPRD Kota Jambi

15 September 2025
Mengenal Ketua-ketua IKAL-Lemhannas di Sumatra, 2 Orang Jenderal Bintang 3 TNI-Polri, Jambi Pernah Bupati dan Anggota DPR RI

Demo Besar Agustus di Indonesia Jadi Inspirasi Negara Nepal

12 September 2025
Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

Prof Shofia Amin Dilantik Sebagai Ketua ISEI Cabang Jambi, Usman Ermulan hingga Diza Wakil Wali Kota Masuk Dewan Penasehat

11 September 2025
Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

Dasi Biru Fadhil Arief dan Anwar Sadat Menunjukkan Pilgub Jambi Makin Dekat

10 September 2025
Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In