• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Januari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curat Gasak Toko

Pelaku Curat Gasak Toko

22 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

Berita Lainnya

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. m

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Merangin Amankan 5 Ekor Trenggiling

Next Post

Korban Ledakan Tabung Gas Meninggal

Related Posts

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

Duet Fadhil Arief – Anwar Sadat Tak Terbendung di Pilgub Jambi?

21 Januari 2026
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

Malam Ini di Rumah Dinas, Gubernur Jambi Lantik 40 Orang Pejabat PUPR, Simak Namanya…

20 Januari 2026
Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In