• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Curat Gasak Toko

Pelaku Curat Gasak Toko

22 Januari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. m

Muarasabak, AP – Puluhan slop rokok dari berbagai merk, uang tunai sebesar Rp 5 juta, dan belasan dus minuman kaleng berhasil disikat dua orang pelaku Pencurian Dengan Pemberatan (curat). Akibat kejadian ini, pemilik toko bernama Agus Sugianto, warga Desa Rantau Rasau Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengalami kerugian lebih kurang Rp 60 juta.

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari lalu, sekira pukul 03.00 Wib. Dalam menjalankan aksinya, dua orang pelaku hanya mengandalkan sebilah obeng untuk merusak pintu toko korban.

“Salah seorang pelaku berinisial J, beserta puluhan slop rokok hasil pencurian, saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjabtim. Sementara rekan pelaku berinisial F saat ini masih dicari,” terang Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho, Sabtu (21/1).

Rekan pelaku yang masih DPO, lanjut Bramono, merupakan salah seorang residivis yang memang kerap keluar masuk penjara. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Sementara menurut keterangan J kepada awak media, pencurian tersebut sebenarnya dilakukan oleh rekannya berinisial F yang saat ini masih diburu polisi. Saat F telah berhasil menggasak toko korban, F kemudian menghungi dirinya untuk datang ke lokasi guna membantu F membawa kabur hasil curian tersebut.

“Sebenarnya saya tidak tahu apa-apa, karena begitu datang barang tersebut sudah tinggal dibawa saja,” aku J kepada awak media.

Namun J tidak dapat berkutik, saat aparat kepolisian menggeledah rumahnya dan menemukan barang curian tersebut. Bahkan saat dilakukan penggeledahan, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu sebanyak empat paket.

“Dengan ditemukannya narkoba jenis sabu ini, pelaku akan dilakukan pemeriksaan oleh Sat Narokoba Polres Tanjabtim,” ujar Bramono. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Merangin Amankan 5 Ekor Trenggiling

Next Post

Korban Ledakan Tabung Gas Meninggal

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In