• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Komisi II Minta Perusahaan Transparan Soal TKA

Komisi II Minta Perusahaan Transparan Soal TKA

24 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia, dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan angota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Bahkan Komisi II mengancam akan memberikan sangsi terhadap Pengusaha yang tidak melaporkan TKA-nya.

Dedi Hadi, SH ketua Komisi II DPRD Tanjabbar yang membidangi Ekonomi dan Keuangan Menjelaskan, di Kabupaten Tanjabbar, dinilai menjadi tempat strategis bagi para TKA bekerja. Sebab Tanjabbar sendiri banyak memiliki perusahaan berskala besar.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

“Jangan sampai Penggunaan TKA ini, tidak terhitung. Kalau tidak melapor harus diberi sanksi sesuai dengan peraturan Undang-undang Republik Indonesia tentang keimigrasian maupun tentang ketenaga kerjaan,” ujarnya.

Menurutnya, sehubungan dengan adanya Devisa yang didapat Indonesia dari penyaluran Tenaga Kerja keluar Negeri, tentunya hal serupa juga diharapkan berlaku bagi Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Indonesia khususnya di Tanjabbar.

“Kita berharap perlakuanya sama. Jangan sampai TKA di Wilayah kita (Tanjabbar) diberi keistimewaan seperti yang ada di Perusahaan- Perusahaan yang ada saat ini,” sebutnya.

Intinya TKA yang dipekerjakan oleh perusahaan harus dilaporkan. Apalagi di Tanjabbar sudah ada payung hukumnya tentang ketenaga kerjaan.

“Sudah ada Perdanya tentang ini. Sudah kita sahkan. Jadi wajib hukumnya Perusahaan mematuhi

Perda yang ada di Tanjabbar,” bebernya.

Disamping guna menjaga stabilitas, keamanan, keberadaan TKA juga memberikan kontribusi, seperti Pengurusan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) untuk kepentingan Tanjabbar. (her)

ShareTweetSend
Previous Post

Harga Daging Ayam Melejit

Next Post

Pemkab Rekrut Auditor BPKP Benahi Aset

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In