• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

27 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jon Walingson Purba menyebutkan jika temuan pada proyek Anjungan Pengabuan Permai atau sering juga disebut WFC sebesar Rp 5,8 miliar harus digulirkan di ranah hukum.

Bahkan secara terbuka dirinya mengatakan, bahwa pihak kejaksaan yang akan memproses tersebut bila belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Sekretaris Kantor Inspektorat Winarto yang disambangi di kantornya tidak berani memberikan komentar apa-apa. Winarto pun mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).S

“Saya ini cuma sekretaris plus PLH kepala inspektorat. Saya tidak berani memberikan komentar terkait persoalan WFC, karena sudah di warning. Jadi, kalau mau bertanya soal itu‎, tanya langsung ke wabup,” jawabnya.

Sayang, Wakil bupati Tanjabbar, Amir Sakib belum berhasil ditemui.  Kajati Jambi Jon Walingson Purba ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tanjabbar belum lama ini memberikan lampu hijau untuk menindaklanjuti kasus temuan WFC ke jalur hukum.

Sebab, menurutnya, setelah habisnya tenggat waktu pengembalian oleh pihak rekanan pada proyek WFC, maka bisa ditarik ke jalur hukum.

Menurut Kejati, tidak ada diskriminatif dalam penanganan kasus tersebut. Apa bila itu telah melewati tenggang waktu yang diberikan BPK, ini bisa di garap di ranah hukum. Seperti diketahui, proyek WFC atau Anjungan Marina Pengabuan Permai dibangun pada tahun 2015 lalu berlokasi dipinggir aliran Sungai Pengabuan, dengan anggaran ratusan miliar.

Seiring baru selesainya pembangunan dalam proyek tersebut, ternyata pihak BPK menemukan kerugian Negara sebesar Rp 5,8 Miliar.

Temuan BPK atas pengerjaan proyek WFC ini terdapat pada kekurangan pengadaan denda dan keterlambatan sebesar Rp.2,86 milyar serta kekurangan volume pekerjaan sebesar 2,99 miliar. Itu ditemukan di dua paket perkerjaan pembangunan WFC segmen II dan Segmen III bidang Bina Marga. Dimana saat ini, pihak rekanan baru mengansur temuan tersebut sebesar Rp 500 juta. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK SMP Diikuti 3.941 Peserta

Next Post

Komisi IV Tampung Aspirasi Soal Ranperda Pendidikan

Related Posts

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

Isu Sudirman Sekda Jambi Pindah ke UNJA Ramai Dibicarakan, Usman Ermulan Ketua IKAL Lemhannas Sebut Muzakir Orang Paling Tepat Gantikan Posisi Itu

26 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In