• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

27 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jon Walingson Purba menyebutkan jika temuan pada proyek Anjungan Pengabuan Permai atau sering juga disebut WFC sebesar Rp 5,8 miliar harus digulirkan di ranah hukum.

Bahkan secara terbuka dirinya mengatakan, bahwa pihak kejaksaan yang akan memproses tersebut bila belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Sekretaris Kantor Inspektorat Winarto yang disambangi di kantornya tidak berani memberikan komentar apa-apa. Winarto pun mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).S

“Saya ini cuma sekretaris plus PLH kepala inspektorat. Saya tidak berani memberikan komentar terkait persoalan WFC, karena sudah di warning. Jadi, kalau mau bertanya soal itu‎, tanya langsung ke wabup,” jawabnya.

Sayang, Wakil bupati Tanjabbar, Amir Sakib belum berhasil ditemui.  Kajati Jambi Jon Walingson Purba ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tanjabbar belum lama ini memberikan lampu hijau untuk menindaklanjuti kasus temuan WFC ke jalur hukum.

Sebab, menurutnya, setelah habisnya tenggat waktu pengembalian oleh pihak rekanan pada proyek WFC, maka bisa ditarik ke jalur hukum.

Menurut Kejati, tidak ada diskriminatif dalam penanganan kasus tersebut. Apa bila itu telah melewati tenggang waktu yang diberikan BPK, ini bisa di garap di ranah hukum. Seperti diketahui, proyek WFC atau Anjungan Marina Pengabuan Permai dibangun pada tahun 2015 lalu berlokasi dipinggir aliran Sungai Pengabuan, dengan anggaran ratusan miliar.

Seiring baru selesainya pembangunan dalam proyek tersebut, ternyata pihak BPK menemukan kerugian Negara sebesar Rp 5,8 Miliar.

Temuan BPK atas pengerjaan proyek WFC ini terdapat pada kekurangan pengadaan denda dan keterlambatan sebesar Rp.2,86 milyar serta kekurangan volume pekerjaan sebesar 2,99 miliar. Itu ditemukan di dua paket perkerjaan pembangunan WFC segmen II dan Segmen III bidang Bina Marga. Dimana saat ini, pihak rekanan baru mengansur temuan tersebut sebesar Rp 500 juta. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK SMP Diikuti 3.941 Peserta

Next Post

Komisi IV Tampung Aspirasi Soal Ranperda Pendidikan

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In