• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 14, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

Temuan BPK di WFC Berpotensi ke Ranah Hukum

27 Januari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Jon Walingson Purba menyebutkan jika temuan pada proyek Anjungan Pengabuan Permai atau sering juga disebut WFC sebesar Rp 5,8 miliar harus digulirkan di ranah hukum.

Bahkan secara terbuka dirinya mengatakan, bahwa pihak kejaksaan yang akan memproses tersebut bila belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Berita Lainnya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

Sekretaris Kantor Inspektorat Winarto yang disambangi di kantornya tidak berani memberikan komentar apa-apa. Winarto pun mengarahkan awak media untuk bertanya langsung ke wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).S

“Saya ini cuma sekretaris plus PLH kepala inspektorat. Saya tidak berani memberikan komentar terkait persoalan WFC, karena sudah di warning. Jadi, kalau mau bertanya soal itu‎, tanya langsung ke wabup,” jawabnya.

Sayang, Wakil bupati Tanjabbar, Amir Sakib belum berhasil ditemui.  Kajati Jambi Jon Walingson Purba ketika melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tanjabbar belum lama ini memberikan lampu hijau untuk menindaklanjuti kasus temuan WFC ke jalur hukum.

Sebab, menurutnya, setelah habisnya tenggat waktu pengembalian oleh pihak rekanan pada proyek WFC, maka bisa ditarik ke jalur hukum.

Menurut Kejati, tidak ada diskriminatif dalam penanganan kasus tersebut. Apa bila itu telah melewati tenggang waktu yang diberikan BPK, ini bisa di garap di ranah hukum. Seperti diketahui, proyek WFC atau Anjungan Marina Pengabuan Permai dibangun pada tahun 2015 lalu berlokasi dipinggir aliran Sungai Pengabuan, dengan anggaran ratusan miliar.

Seiring baru selesainya pembangunan dalam proyek tersebut, ternyata pihak BPK menemukan kerugian Negara sebesar Rp 5,8 Miliar.

Temuan BPK atas pengerjaan proyek WFC ini terdapat pada kekurangan pengadaan denda dan keterlambatan sebesar Rp.2,86 milyar serta kekurangan volume pekerjaan sebesar 2,99 miliar. Itu ditemukan di dua paket perkerjaan pembangunan WFC segmen II dan Segmen III bidang Bina Marga. Dimana saat ini, pihak rekanan baru mengansur temuan tersebut sebesar Rp 500 juta. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

UNBK SMP Diikuti 3.941 Peserta

Next Post

Komisi IV Tampung Aspirasi Soal Ranperda Pendidikan

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

Gubernur Al Haris Minta Anak Muda Bijak Gunakan TikTok dan Para Pejabat Diingatkan Akhirat

3 Oktober 2025
Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

Bantah Anaknya Disiapkan Jadi Wakil Zumi Zola Eks Koruptor, Al Haris Bersumpah Ngucap Nama Tuhan: Subhanallah, Masya Alloh

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In