• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Temuan BPK di DPU-PR 2015 Sarolangun Sudah Dikembalikan

Temuan BPK di DPU-PR 2015 Sarolangun Sudah Dikembalikan

5 Februari 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Kerugian negara miliaran rupiah yang ditemukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Kabupaten Sarolangun pada 2015 lalu akhirnya dikembalikan. Pengembalian dilakukan oleh pihak rekanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Prtumahan Rakyat (PU-PR) Sarolangun pada 23 Januari lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubag Keuangan Dinas PU-PR Sarolangun, Imam Suryansyah, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (03/02) beberapa waktu lalu.

Berita Lainnya

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

“Kalau untuk temuan BPK pada tahun 2015 lalu sudah dikembalikan pihak rekanan melalui kami (DPU-PR red). Untuk total nilai temuannya sekitar Rp 2,1 Miliar, dicicil sejak 2016 lalu, dan kekurangannya sekitar Rp 1,1 Miliar dikembalikan 23 Januari 2017 lalu oleh pihak rekanan,” kata Imam Suryansyah.

Dijelaskannya, dua rekanan yang baru saja menggembalikan kerugian negara pada Januari 2017 ini, yakni PT Bintang Mega Perkasa dan PT Bintang Cakra Karya. Temuan tersebut tedapat pada kegiatan Peningkatan Jalan desa Panca Karya-Maribung dan Peningkatan Jalan Panti-Sekamis.

“Semua temuan BPK pada tahun 2015 lalu berupa pengerjaan fisik. Untuk pengerjaannya semua proyek lanjutan tahap dua,” paparnya.

Saat ditanya apakah ada sanksi bagi pihak rekanan terkait tindak lanjut hasil temuan BPK di Dinas PU-PR pada tahun 2015 lalu. Imam Suryansyah menjelaskan, pihaknya tidak memberikan sanksi kepada pihak rekanan, karena dianggap pro aktif dalam menggembalikan kerugian negara.

“Kalau sanksi kepada pihak rekanan atas temuan BPK sepertinya tidak ada. Karena memang proaktif mau menggembalikan kerugian negara. Tapi seandainya tidak ada itikad baik, baru kami tindak lanjuti,” terangnya.

Sementara itu, untuk temuan BPK pada tahun 2016, Imam mengaku belum menindak lanjuti persoalan tersebut. Sebab, pihaknya baru saja mendapatkan surat dari pihak Inspektorat untuk jumlah nominal kerugian negara.

“Untuk temuan BPK pada tahun 2016 sekitar Rp 738 Juta yang dikerjakan oleh dua pihak rekanan. Tapi dalam waktu dekat ini akan dikembalikan secepatnya,” tandasnya. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Minta Pengelolaan ADD & DD Transparan

Next Post

Pemkab Minta DKP Lebih Proaktif

Related Posts

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Jaksa Beri Sinyal Tersangka Baru Korupsi PJU Dishub Kerinci, Anggota DPRD Kah?

14 Oktober 2025
BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

BREAKING NEWS: Jaksa Agung Ganti Kajati Jambi 

13 Oktober 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Pengamat Tak Kaget APBD Provinsi Jambi Kolaps, Jauh-jauh Hari Sudah Diingatkan

8 Oktober 2025
Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

Bayi Meninggal dalam Kandungan Diduga Reaksi Suntikan Alergi Dokter Umum RSIA Milik Wali Kota Jambi

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In