• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

7 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sempat teralisasi beberapa tahun, terkait pajak tower di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), setelah adanya gugutan dari pihak telkom, mulai tahun 2016 hingga 2017, pemkab sementara menyetop pajak dari sektor tower.

Adanya gugatan dari pihak telkom terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), dikarenakan Peraturan Daerah menganai pajak tower yang begitu besar, dan membuat Pemkab harus merevisi kembali perda tersebut. Pasalanya, dari perda yang diajukan Pemkab, MK menghitung terlalu besar pajak tower di perda Pemkab Tanjabtim.

Berita Lainnya

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

“Pihak telkom menggugat, dan MK mengelurakan putusan, jadi kita harus merevisi Perda,”ungkap Sekda Tanjabtim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Saat petusan MK, lanjut Sekda, pajak towor untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 5%, namun setelah MK menghitung dan mengeluarkan putusan, pajak tower untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur hanya tinggal 2%.

“Dari putusan MK yang keluar, untuk pajak towor kita hanya 2%,”ujar Sekda.

Saat ini, pemkab tengah merevisi perda tersebut, dan berapa besaran telkom untuk membayar pajak, nanti akan kita serahkan ke MK.

“Kita revisi dulu, dan nanti kita usulkan pembayaran pajak untuk telkom, tahun ini insya Allah sudah masuk,”pukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Perladangan Berujung Demo

Next Post

Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

Related Posts

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

HUT Kota Sungai Penuh, Al Haris Kampanyekan Fadhil Arief untuk Pilgub Jambi

9 November 2025
Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In