• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

7 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sempat teralisasi beberapa tahun, terkait pajak tower di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), setelah adanya gugutan dari pihak telkom, mulai tahun 2016 hingga 2017, pemkab sementara menyetop pajak dari sektor tower.

Adanya gugatan dari pihak telkom terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), dikarenakan Peraturan Daerah menganai pajak tower yang begitu besar, dan membuat Pemkab harus merevisi kembali perda tersebut. Pasalanya, dari perda yang diajukan Pemkab, MK menghitung terlalu besar pajak tower di perda Pemkab Tanjabtim.

Berita Lainnya

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

“Pihak telkom menggugat, dan MK mengelurakan putusan, jadi kita harus merevisi Perda,”ungkap Sekda Tanjabtim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Saat petusan MK, lanjut Sekda, pajak towor untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 5%, namun setelah MK menghitung dan mengeluarkan putusan, pajak tower untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur hanya tinggal 2%.

“Dari putusan MK yang keluar, untuk pajak towor kita hanya 2%,”ujar Sekda.

Saat ini, pemkab tengah merevisi perda tersebut, dan berapa besaran telkom untuk membayar pajak, nanti akan kita serahkan ke MK.

“Kita revisi dulu, dan nanti kita usulkan pembayaran pajak untuk telkom, tahun ini insya Allah sudah masuk,”pukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Perladangan Berujung Demo

Next Post

Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

Related Posts

Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

Selama 5 Tahun Beroperasi, PT Super Home Productions Indonesia Tidak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

7 Februari 2026
Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

Rendra Usman dan Katamso Gelar Pertemuan

4 Februari 2026
VIRAL Kasus Ijazah Milik Orang Lain di Anggota DPRD Jambi: Warganet Tag Golkar, Nadiem Makarim, Kapolri hingga Jokowi

Amrizal DPRD Jadi Tersangka Kasus Catut Nomor Ijazah, Golkar: Yang Tahu Itu KPU

3 Februari 2026
Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

Jorok Banget Lur! Sampah Kian Menggunung di Gedung RSUD Raden Mattaher

30 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In