• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

Telkom Gugat Pemkab Tanjabtim ke MK

7 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sempat teralisasi beberapa tahun, terkait pajak tower di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), setelah adanya gugutan dari pihak telkom, mulai tahun 2016 hingga 2017, pemkab sementara menyetop pajak dari sektor tower.

Adanya gugatan dari pihak telkom terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke Mahkamah Konstitusi (MK), dikarenakan Peraturan Daerah menganai pajak tower yang begitu besar, dan membuat Pemkab harus merevisi kembali perda tersebut. Pasalanya, dari perda yang diajukan Pemkab, MK menghitung terlalu besar pajak tower di perda Pemkab Tanjabtim.

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Pihak telkom menggugat, dan MK mengelurakan putusan, jadi kita harus merevisi Perda,”ungkap Sekda Tanjabtim saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.

Saat petusan MK, lanjut Sekda, pajak towor untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar 5%, namun setelah MK menghitung dan mengeluarkan putusan, pajak tower untuk Kabupaten Tanjung Jabung Timur hanya tinggal 2%.

“Dari putusan MK yang keluar, untuk pajak towor kita hanya 2%,”ujar Sekda.

Saat ini, pemkab tengah merevisi perda tersebut, dan berapa besaran telkom untuk membayar pajak, nanti akan kita serahkan ke MK.

“Kita revisi dulu, dan nanti kita usulkan pembayaran pajak untuk telkom, tahun ini insya Allah sudah masuk,”pukasnya. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Konflik Lahan Perladangan Berujung Demo

Next Post

Bukit Lempur Habis Dikerok Galian C

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In