• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD Berkeliaran Bawa Senpi

SAD Berkeliaran Bawa Senpi

15 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Senjata Api (Senpi) aktif jenis kecepek milik Suku Anak Dalam (SAD) yang sempat di amankan di kodim 0402/sarko pada (17/03/2016) lalu, sepertinya belum bisa di tertibkan secara baik oleh petugas.

Ini terbukti masih banyak para warga SAD, yang berburu dengan menggunakan senjata api jenis kecepek. di tengah kota pun SAD, juga masih berani untuk membawa senjata yang sudah di larang untuk di gunakan.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Kapolsek kota bangko iptu didih engkas, kemarin (14/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB kembali mengamankan dua pucuk senjata api jenis kecepek yang di serahkan oleh tumenggung SAD atas nama Jon, di perumahan SAD desa mentawak kecamatan nalo tantan Kabupaten Merangin.

“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas kesadaran kepada suku anak dalam telah menyerahkan senjatanya,”ungkap kapolsek.

Selain itu didih engkas juga meminta kepada suku anak dalam lainnya yang masih memiliki kecepek agar bisa untuk di serahkan kepada pihaknya, dan untuk berlahan lahan untuk meninggalkan kebiasaan berburu.

‘’Jika terbukti dan tertangkap menyimpan atau menguasai senjata tersebut maka bisa di jerat dengan undang undang darurat dan bisa di ancam dengan pidana 20 tahun penjara,” tegas kapolsek. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Nenek Nurma Syok Lihat Tongkang Masuk Rumah

Next Post

Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In