• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD Berkeliaran Bawa Senpi

SAD Berkeliaran Bawa Senpi

15 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Senjata Api (Senpi) aktif jenis kecepek milik Suku Anak Dalam (SAD) yang sempat di amankan di kodim 0402/sarko pada (17/03/2016) lalu, sepertinya belum bisa di tertibkan secara baik oleh petugas.

Ini terbukti masih banyak para warga SAD, yang berburu dengan menggunakan senjata api jenis kecepek. di tengah kota pun SAD, juga masih berani untuk membawa senjata yang sudah di larang untuk di gunakan.

Berita Lainnya

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Kapolsek kota bangko iptu didih engkas, kemarin (14/02/2017) sekira pukul 16.00 WIB kembali mengamankan dua pucuk senjata api jenis kecepek yang di serahkan oleh tumenggung SAD atas nama Jon, di perumahan SAD desa mentawak kecamatan nalo tantan Kabupaten Merangin.

“Kami menyambut baik dan berterimakasih atas kesadaran kepada suku anak dalam telah menyerahkan senjatanya,”ungkap kapolsek.

Selain itu didih engkas juga meminta kepada suku anak dalam lainnya yang masih memiliki kecepek agar bisa untuk di serahkan kepada pihaknya, dan untuk berlahan lahan untuk meninggalkan kebiasaan berburu.

‘’Jika terbukti dan tertangkap menyimpan atau menguasai senjata tersebut maka bisa di jerat dengan undang undang darurat dan bisa di ancam dengan pidana 20 tahun penjara,” tegas kapolsek. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Nenek Nurma Syok Lihat Tongkang Masuk Rumah

Next Post

Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-Sabu

Related Posts

Ekonom Ingatkan Risiko BI Cetak Uang Usulan DPR  

Anggota DPRD Kerinci Kembalikan Uang Korupsi PJU Dishub ke Istri Kontraktor?

2 September 2025
Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In