Jambi, AP – Ratusan Warga Kabupaten Sarolangun yang mengatas namakan Masyarakat Sarolangun Bersih (AMSAB) berkumpul di simpang lapangan Gunung Kembang, komplek perkantoran bupati Sarolangun menggelar aksi damai menolak hasil pilkada Sarolangun yang digelar 15 Februari 2017 lalu, Karena dinilai penuh dengan kecurangan.
Pantauan di lapangan ratusan pendemo yang datang bukan saja kaum lelaki, namun kaum perempuan juga ikut unjuk rasa. “Pilkada Sarolangun penuh kecurangan, kami punya bukti,” teriak satu diantara pendemo.
Massa meminta agar ketua KPU dan PJ Bupati bisa menemui mereka, mereka ingin menyampaikan aspirasi pejabat daerah tersebut. “Hadirkan Pj Bupati dan ketua KPU dihadapan kami, tidak apa-apa kami aksi damai,”sebut pendemo, aksi yang di kawal ratusan anggota Polres dan Bribob tersebut berlangsung aman dàn terkedali
Sekitar pukul13.00 Wib, Asisten I Ketua KPU, Ketua Panwas yang di pandu oleh Kapolres duduk bersama dengan perwakilan Pendemo untuk berdialog bermacam persoalan di tribun lapangan gunung kembang.
Ķesimpulannya pihak Panwas dan Kepolisian siap melayani pengaduan ďari pihak pendemo di kantor panwas dan Polres serta siap meninďak lanjut apa yang disampaikan dalam aksi damai tersebut, seusai pertemuan tersebut pukul 15.00 Wib, pendemo lalu membubarkan diri dengan tertib.
Lain halnya dengan Kabupaten Tebo, setelah menerima laporan pelanggaran pemilu, yang dilaporkan oleh tim sukses pasangan calon nomor 1 yang diduga dilakukan pelanggaran oleh pasangan nomor urut 2, Panitia pengawas pemilu kabupaten (Panwaskab) Tebo melakukan rapat pleno disentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), bersama bersama Gakkumdu yang terdiri dari Panwas, kepolisian dan pihak kejaksaan Tebo, Senin (20/02) lalu.
Ketua Panwaskab Gaman Sakti melalui kepala Divisi hukum dan penindakan pelanggaran pemilu Fahmi,S.Sos di konfirmasi Aksi Post Senin (20/02) kemarin di sekretariat menjelaskan bahwa malam ini (kemarin,red) telah di lakukan rapat untuk menindak lanjuti sebanyak tujuh (7) kasus dari tiga puluh (30) laporan yang masuk adanya pengaduan dugaan pelanggaran pemilu sebelum maupun pasca pencoblosan beberapa waktu lalu.
“ke tujuh kasus tersebut terkait dugaan pelanggaran pemilu antara lain dugaan Money politik sebanyak enam kasus ini menjadi perioritas Panwaskab, akan di fokuskan dalam rapat pleno hari ini,” tegas Fahmi.
Lanjut Fahmi, ada satu kasus lagi terkait pelanggaran administrasi terindikasi politik praktis yang di duga di lakukan oleh tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo, kasus ini bakal di limpahkan kepihak yang lebih berwenang, bisa kepada bupati atau gubernur selanjutnya untuk di teruskan kepada Menteri pendayagunaan aparatur negara Reformasi dan Birokrasi Menpan-RB untuk menindak lanjutinya, ranahnya bukan lagi pada Panwaskab tebo, urainya.
“Hasil rapat pleno bersama Tim Gakkumdu yang memenuhi unsur dan berkasnya dinyatakan lengkap akan segera di limpahkan ke pengadilan Negeri Muara Tebo untuk di sidangkan, jika tidak lengkap berkasnya maka akan dikembalikan ke Gakkumdu dalam kurun waktu selama tiga hari untuk melengkapi berkas tersebut,” ungkap Fahmi. Luk/Ard