• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tunggu Keputusan Pemprov Soal Tapal Batas

Pemkab Tunggu Keputusan Pemprov Soal Tapal Batas

22 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Penentuan tapal batas Kabupaten Tanjung Barat (Tanjabbar) dengan wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sampai saat ini masih belum jelas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih menunggu keputusan akhir ditangan pemerintah Provinsi sebagai fasilitator. Kepala Bidang Pemerintahan Sekretariat Desa (Setda) Tanjabbar, Dianda Putra mengatakan, persoalan tapal batas kedua wilayah (Tanjabbar-Tanjabtim, red) saat ini sedang dalam proses fasilitasi Pemprov Jambi.

Berita Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

“Itu juga sesuai dengan UU Pemerintah daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi,” ujarnya kepada sejumlah media.

Disebutkan, pihak Pemkab Tanjabbar telah melayangkan surat kepada Pemprov pada pertengahan Nopember 2016 untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita sudah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan hasilnya akan segera ditindak lanjuti kembali pada Bulan Maret atau April nanti,” ujar Dianda Putra.

Dalam hal ini, menurut Dianda, Pemkab Tanjabbar bakal tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam dimana dalam dokumen kesepakatan tersebut disebutkan Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Timur dan Tanjabar di Desa Kuala Betara.

“Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada,” sambungnya.

Dijelaskan, Pemkab Tanjabbar bakal tetap mengacu pada berita acara yang pernah dibuat beberapa tahun silam. Dalam surat tersebut jelas kedua belah pihak menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya permendagri yang melegalkan batas wilayah.

“Yang perlu dibicarakan adalah kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,” pungkas Dianda. (her)

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Puluhan Kembang Hias Jalur Dua Raib

Next Post

Guru Menghilang Lima Tahun, Gaji Tetap Dicairkan

Related Posts

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

Jelang Putusan Sengketa Informasi Islamic Center, Kadis PUTR Batang Hari: Kami Terbuka dan Tak Menolak Kritik

7 Januari 2026
Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

Deretan Kasus 3 Anggota DPRD Partai Golkar di Jambi Sepanjang 2025, 2 Orang Sudah Berstatus Tersangka

6 Januari 2026
Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

Meski Menyandang Tersangka, Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi Masih Tetap Percaya Diri Hadir Paripurna HUT Jambi

6 Januari 2026
Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In