• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Curanmor Resahkan Warga Tanjabtim

Curanmor Resahkan Warga Tanjabtim

22 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Polsek Muara Sabak Barat Polres Tanjung Jabung Timur  (Tanjabtim) berhasil mengungkap tersangka kasus Pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus menangkap penada motor, kasus pencurian motor (Curanmor) yang selama ini sangat meresakan masyarakat akhirnya terungkap berdasarkan kejadian pada hari Sabtu (17/02) lalu.

Waka Polres Tanjabtim, Kompol M.zuhri di dampingi Kapolsek Sabak Barat Iptu Agus  A Purba SH pada saat jumpa pers di Aula Orang Kayo Hitam Polres Tanjabtim menjelaskan, Awalnya Alik sandi selaku korban pemilik motor Vixion warna Merah warga Parit culum I Kecamatan Muarasabak barat Kabupaten Tanjabtim, melaporkan kehilangan kendaraannya yang di parkir di pinggir jalan, sekitar pukul 13.00 WIB korban mau pulang dari kebun, motor sudah raib.”Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kepolsek Muarasabak barat,”ungkap Waka Polres.

Berita Lainnya

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Masih dikatakanya, Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Polsek langsung melakukan penindakan, dari pengembangan TKP dan penelusuran di dapatkan informasi selang sehari (18/2) tersangka sudah berhasil diamankan bernama Yahya Azhari (40) pelaku tunggal, dengan bukti motor Vixion yang di sembunyikan dibawah semak-semak.

Selanjutnya, Kapolsek Muarasabak Barat juga mengembangkan kasus curanmor dari pelaku baru dan dari hasil laporan pada bulan 8 Februari, atas nama Jumar kehilangan Yamaha Jupiter,”Saat ini masih DPO dan Barang Bukti tersebut didapatkan termasuk Anton selaku penadah yang menghargai motor tersebut seharga Rp 2 Juta,”terang Waka Polres.

“Tidak berhenti pengembangan kasus curanmor  ini, Polsek terus  melakukan pengembangan, Alhasil Kapolsek Muarasabak barat dan jajaran Polres berhasil menindaki laporan korban Saiful yang juga kehilangan Honda Supra X125 pada Bulan Nopember 2016 lalu, TKP kehilangan dilokasi yang sama Parit Culum I, tersangka kembali mengarah kepada Yahya dan Oktavianus alias Pian yang saat ini sudah diamankan beserta barang buktinya, Untuk saat ini masih ada satu tersangka yang masih DPO atas nama Henrik.

“Adapun Pasal yang di kenakan pada pelaku Pasal 363 Ayat 4 dan 5 dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara sedangkan untuk pasal yang diberikan kepada penadah dikenakan pasal 480 hukuman 4 tahun penjara,”pungkas Waka polres. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Upal Diperiksa

Next Post

Lima Terdakwa Pembakaran Polsek Tabir Dituntut Tiga Tahun Penjara

Related Posts

Usman Ermulan. Foto: Net

Musda Golkar Jambi Adem, Usman Ermulan Apresiasi Bahlil di Tengah Reformasi Jilid II

5 September 2025
Polda Jambi Beri Sinyal Amrizal Sebagai Tersangka, Simak Ulasan Kasus Ijazah Caleg Terpilih DPRD Provinsi

Polda Sumbar Temukan Unsur Pidana Kasus Anggota DPRD Provinsi Jambi, Golkar Siapkan Langkah Tegas

5 September 2025
Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

Gelombang Demo, Usman Ermulan: Reformasi Jilid II

4 September 2025
Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

Aksi Demontrasi Berujung Anarkis, Pengamat Sebut Ketua DPRD Provinsi Jambi Hilang Bak Ditelan Bumi

3 September 2025
Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

Hesti Haris Serahkan 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di Kota Jambi

30 Agustus 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Ketua IKAL-Lemhannas Dukung Rencana Al Haris, Sentil Kepala BPJN Berfikir Maju Sedikit

20 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In