• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Merangin akan Tarik Seluruh Mobil Dinas di SKPD

Pemkab Merangin akan Tarik Seluruh Mobil Dinas di SKPD

25 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dalam waktu dekat ini akan menarik semua kendaraan dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain untuk pencatatan aset daerah, penarikan juga bertujuan untuk melakukan penertiban.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Sibawaihi, mengatakan semua kendaraan dinas, khususnya kendaraan roda empat, akan ditarik semua dari SKPD.

Berita Lainnya

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

“Akan kita tarik semua, nanti Bagian Aset akan menyurati SKPD. Dikumpulkan semua, meski ada yang rusak juga harus dikumpulkan. Jadi kita akan melakukan penertiban,” ujar Sibawaihi.

Setelah dikumpulkan dan didata, kendaraan dinas akan didistribusikan kembali ke SKPD sesuai kebutuhan. Sebab saat ini ada lima SKPD baru yang belum ada kendaraan operasionalnya.

“Ini juga untuk pemerataan, karena kita juga ada lima SKPD baru. Nanti itu akan kita distribusikan juga ke SKPD baru,” tandasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Curanmor Diciduk Saat Terlelap Tidur

Next Post

Batanghari Rawan Banjir

Related Posts

Kepala Rutan Ditangkap Polisi, Kemenkumham: Masih Praduga Tak Bersalah

Polres Bengkalis Menang Praperadilan Kasus Karhutla Rupat Utara

20 Mei 2026
Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

Mantan Hakim Pengadilan Negeri Polisikan Ketua LAM di Jambi

7 Mei 2026
Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

Hafizi Alatas ke Amrizal: Tak Pantas Tersangka Duduk di DPRD, Mundurlah Secara Jantan Sebelum Dibui Seperti Varial Adhi

5 Mei 2026
Polisi Tangkap Oknum PNS Telibat Pencurian Nasabah

Polres Batanghari Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lewat Facebook dan TikTok

2 Mei 2026
Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

Berharap Hukuman Mati, Ternyata Pembunuh IRT Hanya Dituntut 18 Tahun

8 April 2026
Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

Kapolres Sawahlunto Sikat Habis Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi

11 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In