• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sidang Gugatan “Jembatan Muara Sabak” di Batam Kembali Ditunda

Sidang Gugatan “Jembatan Muara Sabak” di Batam Kembali Ditunda

26 Februari 2017
in HEADLINE

Muarasabak, AP – Sidang gugatan perdata terhadap Toni Daud (Tergugat II) kembali ditunda. Sidang yang diagenda pada Kamis (23/02) dengan Ketua Majelis Hakim Agus Rusianto SH MH, olehnya dinyatakan ditunda lantaran Turut Tergugat I (PT Sumber Alam Permai) dan Turut Tergugat II (PT Wilmar Nabati Indonesia) tidak hadir.

Sebelumnya, sidang perdana gugatan Jembatan Muara Sabak (JMS) yang dilaksanakan pada Senin (6/2) juga ditunda lantaran pihak Tergugat III (Iswanto, Nahkoda Kapal Motor Tunda Moda II PT Sumber Cipta Moda II) dan Turut Tergugat I (PT Sumber Alam Permai) dan Turut Tergugat II (PT Wilmar Nabati Indonesia) tidak hadir. Sedangkan Toni Daud (Tergugat II) dan Tergugat I (PT sumber Cipta Moda) hadir.

Berita Lainnya

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Ketua Majelis Hakim kembali menetapkan sidang gugatan perdata terhadap Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II akan dilanjuti pada Kamis, 2 Maret 2017, dengan agenda memanggil kembali para turut terduga yang belum hadir, dan apabila tidak hadir akan dilanjutkan dengan penujukan hakim mediator yang akan memediasi pihak penggugat maupun tergugat.

Menanggapi ditundanya kembali sidang gugatan perdata terhadap Toni Daud (Tergugat II), Bupati Tanjabtim, H Romi Hariyanto, mengharapkan agar semua pihak kooperatif mengikuti sidang sesuai dengan jadwal dari PN Batam.

“Harapan kita proses mediasi segera bisa dilakukan agar segera ada kepastian hukum. Jika terlalu lama kita khawatir kondisi kerusakan semakin parah,” ucapnya kepada awak media.

Sekedar untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melayangkan gugatan perdata terhadap Toni Daud Tjoa dan PT Sumber Cipta Moda ke Pengadilan Negeri Batam (PN Batam) dilakukan pada Kamis, 12 Januari 2017 dan telah didaftarkan dikepaniteraan perdata Pengadilan Negeri Kelas I A Batam.

Selain kuasa hukum Pemkab dan Negara, Wakil Bupati Tanjabtim, H Robby Nahliansyah didampingi Kabag Hukum dan Perundang Undangan Setda Tanjabtim, Marolop Simanjuntak, juga turut serta ke PN Batam saat penyampaian gugatan.

Gugatan dilakukan lantaran tidak ada titik terang kesanggupan atau kesediaan Toni Daud untuk memperbaiki kerusakan Jembatan Muara Sabak pasca ditabrak 27 Nopember 2014, silam.

Dalam gugatan H Romi Hariyanto SE, selaku Bupati Tanjabtim dan selanjutnya disebut sebagai Penggugat meminta agar Pengadilan Negeri Kelas I Batam mengabulkan gugatan alias ganti rugi sebesar Rp 21.614.007.424, yang didasarkan pada rincian perhitungan Direktorat Bina Teknik Kementerian Pekerjaan Umum pasca ditabraknya Jembatan Muara Sabak.

Selain itu, Penggugat  merasa khawatir akan sikap Tergugat I dan Tergugat II yang tidak mau membayar kewajibannya dan akan mengalihkan atau memindah tangankan barang-barang sengketa ataupun menyembunyikan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya pada Penggugat, maka Penggugat melalui Kuasa Penggugat mohon kiranya Pengadilan Negeri IA Batam meletakkan sita jaminan terhadap barang-barang milik Tergugat, yang terdiri dari, sebuah Kantor PT.Sumber Cipta Moda (SCM) berupa bangunan ruko yang terletak di Jalan Dayung Komplek Citra Permai Blok A No 7 Jodoh Kota Batam, kapal-kapal milik PT Sumber Cipta Moda, yaitu Mida III, Moda II, BCS I, SB III, SB II, Sumber Cipta III, Sumber Cipta 1801, Sumber Cipta I dan Moda I. fni

ShareTweetSend
Previous Post

Kondisi RS.Nurdin Hamzah Dikeluhkan

Next Post

Musim Penghujan, Dinkes Intruksikan Pusat Kesehatan Untuk Waspadai DBD

Related Posts

Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Kepala Daerah di Jambi: Tolong Jangan Anda Beri Izin Pabrik Sawit di Hutan Lindung, Itu Melanggar Hukum Internasional

27 Juni 2025
Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

Sederet Temuan BPK RI di Diskominfo Jambi, Kalian Jangan Kaget Ya!! Setengah Miliar Tidak Diketahui Keberadaan Itu Barang

23 Juni 2025
Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

Bangun Jembatan Aurduri 3 Hanya Rp200 Miliar, Tapi Mengapa Pak Al Haris Memilih Islamic Center Rp150 Miliar dan Stadion Rp250 Miliar, Manakah Menurutmu yang Lebih Bermanfaat?

23 Juni 2025
Lewat Anjungan Mengenali Posisi Jambi Dimata Internasional, Emang Bisa?

TERNYATA Al Haris Cuma Gertak Sambal, Tak Akan Maju Ketum KONI Jambi

21 Juni 2025
2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

2 Remaja Tebo Tenggelam saat Mandi di Sungai Batanghari 

16 Juni 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Gubernur Al Haris Berambisi Jadi Ketum KONI, Usman Ermulan Minta Hentikan Cawe-cawe

13 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In