• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 30, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Ketua DPRD Lantik M Yusuf  Dari PPP

Ketua DPRD Lantik M Yusuf Dari PPP

28 Februari 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Sidang istimewa Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dalam rangka pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Gedung DPRD Tanjabbar, Selasa (28/02) berlangsung sukses.

Muhammad Yusuf didaulat secara resmi untuk menduduki kekosongan kursi partai PPP sebagai anggota DPRD Tanjab Barat berdasar Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 140/KEP.GUB/SETDA.PEM_OTDA-2. 2/II/2017 tertanggal 6 Februari 2017.

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjabbar, Faiza Riza, ST MM. Hadir dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat beserta jajaran Muspida dan Kepala SKPD se Kabupaten Tanjab Barat.

Dalam sambutannya, Faiza Riza berharap M Yusuf dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Sebaliknya, Muhammad Yusuf berjanji bakal menjalankan amanah sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya.

Ia juga berjanji memperjuangkan aspirasi rakyat untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara.

“Insya Alloh kita akan laksanakan amanah yang sudah dipercayakan dengan sebaik-baiknya,” ungkap M Yusuf.

Selama prosesi, terlempar senyum dan raut bahagia yang keluar dari wajah para undangan yang hadir. M Yusuf menggantikan H M Nasir anggota DPRD Tanjabbar periode 2014-2019 dari PPP yang sebelumnya meninggal dunia. her

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rumah Walet Jalan Sriwijaya Terbakar

Next Post

Apron Bandara Jambi Tampung Delapan Pesawat

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Orang Dekat Doni Monardo Jadi Narasumber Workshop Sastra Jambi

Desember Kelabu: Varial Adhi Kejahatan Tidak Berampun, Amrizal Menipu 3 Lembaga Negara

27 Desember 2025
Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

Amrizal Jabat Anggota DPRD Tidak Penuhi Syarat, Minimal SMA, Berapa Miliar Uang Negara Dirugikan?

27 Desember 2025
UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

UM Jambi Perluas Jangkauan Pendidikan, Kampus II Tunggu Persetujuan PP Muhammadiyah

22 Desember 2025
Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Keberadaan Amrizal Pasca Mengabaikan Panggilan Kedua Polda Jambi

Kisah Kepalsuan Amrizal Anggota Dewan Provinsi Jambi yang Berani Masukan Nomor Ijazah Perwira TNI, Kini Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ketua DPRD Tunggu Keputusan Golkar

21 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In