• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Usut Penyimpangan TKD Dusun Mudo

Inspektorat Usut Penyimpangan TKD Dusun Mudo

2 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai mengusut soal penjualan Tanah Kas Desa (TKD) desa Dusun Mudo kecamatan Muara Papalik. Pasalnya, tanah kas desa Dusun Mudo seluas 2 hektar (1 kapling)  di duga telah dijual oleh oknum kepala Desa.

Penjualan TKD Desa Dusun Mudo yang berlokasi di kilo meter 86 pada Tahun 2012 lalu berbuntut panjang. Selain memicu protes warga Desa Dusun Mudo, persoalan ini juga muali dilakukan penyidikan oleh inspektorat Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala inspektorat kabupaten Tanjabbar Winarno saat di konfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani persoalan tersebut, dan juga telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan.

“Kita sudah bentuk tim terkait soal penjualan tanah kas desa Dusun Mudo, saat ini tim kita sedang bekerja, “katanya.

Dijelaskannya, tim yang dibentuk akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait dengan penjualan tanah kas desa itu.

“Kita akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan, tentunya pada semua pihak yang berkaitan dengan penjualan tanah kas desa Dusun Mudo,” jelasnya.

Sayangnya Winarno belum dapat menjelaskan hasil dari penyidikan dan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh tim yang di bentuk inspektorad. “Saat ini tim sedang bekerja, dan tim belum ada  melaporkan hasil dari penyidikan dan pemeriksaan, jadi untuk keterangan lebih lanjut kita tunggu hasil dari kerja tim yang kita bentuk,” tegasnya.

Sebelumnya di wartakan, oknum kepala Desa Dusun Mudo telah menjual tanah kas desa yang tentu merupakan aset dari desa dusun Mudo. Selain melanggar aturan, penjualan aset daerah ini juga dilakukan kepala desa tampa ada musyawarah dengan masyarakat desa Dusun Mudo. Hal itu dikatakan salah satu warga dusun mudo.

“Tidak ada pernah dibahas soal tanah TKD tersebut oleh kepala desa Desmy Yanto pada tahun 2012 tersebut, kami baru tau dari kawan media jika tanah kas desa Dusun Mudo sudah di jual,” sebut warga yang enggan disebutkan namanya ini.

Dirinya beserta warga yang lain meminta pemerintah kabupaten segera menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Jika benar ada pelanggaran hukum kami minta diproses secara hukum. Ini milik orang banyak dan sudah menjadi aset daerah, kok bisa diperjual belikan begitu saja dan selama ini di diamkan saja,” pungkasnya. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bappeda Jamin tidak Ada Program Tumpang Tindih

Next Post

Wabup Prihatin Terhadap Harga Jual Pascapanen

Related Posts

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

Jangan Coba-coba Tarik Penumpang Tujuan Kerinci Sungai Penuh, Dishub Kota dan Provinsi Sepakat Tindak Travel Gelap

1 November 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Tanggapan Dishub Provinsi Jambi soal Travel Gelap Tujuan Kerinci Sungai Penuh

31 Oktober 2025
Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

Awas! Travel Gelap Jambi Tujuan Kerinci Sungai Penuh Berkeliaran, Ini Petaka Besar Bagi Penumpang

31 Oktober 2025
Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Jaksa Agung Lantik Sugeng Hariadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

23 Oktober 2025
Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

Netizen Kaget Lihat Gelar Baru SE MM Amrizal Anggota DPRD Jambi yang Catut Nomor Ijazah Anggota TNI, Minggu Depan Doktor

16 Oktober 2025
Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

Sudah Kantongi Izin, Al Haris Segera Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Lelang, Ini Daftar Namanya

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In