• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Inspektorat Usut Penyimpangan TKD Dusun Mudo

Inspektorat Usut Penyimpangan TKD Dusun Mudo

2 Maret 2017
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai mengusut soal penjualan Tanah Kas Desa (TKD) desa Dusun Mudo kecamatan Muara Papalik. Pasalnya, tanah kas desa Dusun Mudo seluas 2 hektar (1 kapling)  di duga telah dijual oleh oknum kepala Desa.

Penjualan TKD Desa Dusun Mudo yang berlokasi di kilo meter 86 pada Tahun 2012 lalu berbuntut panjang. Selain memicu protes warga Desa Dusun Mudo, persoalan ini juga muali dilakukan penyidikan oleh inspektorat Tanjab Barat.

Berita Lainnya

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala inspektorat kabupaten Tanjabbar Winarno saat di konfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani persoalan tersebut, dan juga telah membentuk tim untuk melakukan penyidikan dan pemeriksaan.

“Kita sudah bentuk tim terkait soal penjualan tanah kas desa Dusun Mudo, saat ini tim kita sedang bekerja, “katanya.

Dijelaskannya, tim yang dibentuk akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait dengan penjualan tanah kas desa itu.

“Kita akan melakukan penyidikan dan pemeriksaan, tentunya pada semua pihak yang berkaitan dengan penjualan tanah kas desa Dusun Mudo,” jelasnya.

Sayangnya Winarno belum dapat menjelaskan hasil dari penyidikan dan pemeriksaan yang sedang dilaksanakan oleh tim yang di bentuk inspektorad. “Saat ini tim sedang bekerja, dan tim belum ada  melaporkan hasil dari penyidikan dan pemeriksaan, jadi untuk keterangan lebih lanjut kita tunggu hasil dari kerja tim yang kita bentuk,” tegasnya.

Sebelumnya di wartakan, oknum kepala Desa Dusun Mudo telah menjual tanah kas desa yang tentu merupakan aset dari desa dusun Mudo. Selain melanggar aturan, penjualan aset daerah ini juga dilakukan kepala desa tampa ada musyawarah dengan masyarakat desa Dusun Mudo. Hal itu dikatakan salah satu warga dusun mudo.

“Tidak ada pernah dibahas soal tanah TKD tersebut oleh kepala desa Desmy Yanto pada tahun 2012 tersebut, kami baru tau dari kawan media jika tanah kas desa Dusun Mudo sudah di jual,” sebut warga yang enggan disebutkan namanya ini.

Dirinya beserta warga yang lain meminta pemerintah kabupaten segera menyikapi persoalan ini agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

“Jika benar ada pelanggaran hukum kami minta diproses secara hukum. Ini milik orang banyak dan sudah menjadi aset daerah, kok bisa diperjual belikan begitu saja dan selama ini di diamkan saja,” pungkasnya. (mg)

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bappeda Jamin tidak Ada Program Tumpang Tindih

Next Post

Wabup Prihatin Terhadap Harga Jual Pascapanen

Related Posts

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

Usman Ermulan Sudah Membuktikan Sendiri, Kini Dorong UIN STS Bentuk BPR Syariah

13 Maret 2026
Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

Imbas Perang Timur Tengah, Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Dorong Pemerintah Manfaatkan Energi Basis Sawit

6 Maret 2026
AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

AKBP Vicky Tri Haryanto Mantan Kapolsek di Jambi Ungkap Sabu 23 Kilogram

22 Februari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Ketika Puasa Ramadan 2026: Usman Ermulan Sedekah Air Putih di Kawasan Rawan Macet Jelang Berbuka, Ajak Alumni Unja dan Warga Jambi Bersama Lakukan

19 Februari 2026
Tamatan Luar Negeri Lebih Hebat?

Kota Jambi: Bahagia Bersama Sampah?

11 Februari 2026
IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

IKA FEB Hibahkan Mushola ke Universitas Jambi, Totalnya Capai Setengah Miliar

10 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In