• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

2 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Bangko, AP – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin terus mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadiun sepak bola mini di Desa Sekancing Ilir dan Desa Beringin Sanggul, Kebupaten Merangin.

Sekitar pukul 19.00 Wib, Selasa (28/02) Kejari menahan dua orang tersangka kerupsi pembangunan stadiun mini yang dananya bersumber dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Dua tersangka yang ditahan yakni, Oga yang berperan sebagai pengelola dan Yunasril sebagai kontraktor, keduanya ditahan setelah diperiksa lebih kurang selama enam jam.

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Iwan Roy Carles, mengatakan pemeriksaan terhadap dua tersangka sudah berlangsung sejak delapan bulan lalu. Alasan penahanan karena ditakutkan tersangka melarikan diri.

“Sekarang kita titipkan dulu di Lapas Bangko, guna penyidikan lebih lanjut,” Kata Iwan Roy Carles.

Untuk diketahui, untuk satu stadion Kemenpora mengucurkan dana sebesar Rp190 juta. Namun setelah dilakukan pemeriksaan nilai bangunan yang dikerjakan oleh tersangka hanya berkisar lebih kruang Rp.80 Juta. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia-Arap Saudi Teken 10 Kerjasama

Next Post

Paslon Madel-Har Gugat ke MK

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In