• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, November 27, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

2 Maret 2017
in HUKUM & KRIMINAL

 Bangko, AP – Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin terus mendalami dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadiun sepak bola mini di Desa Sekancing Ilir dan Desa Beringin Sanggul, Kebupaten Merangin.

Sekitar pukul 19.00 Wib, Selasa (28/02) Kejari menahan dua orang tersangka kerupsi pembangunan stadiun mini yang dananya bersumber dari Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut.

Berita Lainnya

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

Dua tersangka yang ditahan yakni, Oga yang berperan sebagai pengelola dan Yunasril sebagai kontraktor, keduanya ditahan setelah diperiksa lebih kurang selama enam jam.

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Iwan Roy Carles, mengatakan pemeriksaan terhadap dua tersangka sudah berlangsung sejak delapan bulan lalu. Alasan penahanan karena ditakutkan tersangka melarikan diri.

“Sekarang kita titipkan dulu di Lapas Bangko, guna penyidikan lebih lanjut,” Kata Iwan Roy Carles.

Untuk diketahui, untuk satu stadion Kemenpora mengucurkan dana sebesar Rp190 juta. Namun setelah dilakukan pemeriksaan nilai bangunan yang dikerjakan oleh tersangka hanya berkisar lebih kruang Rp.80 Juta. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Indonesia-Arap Saudi Teken 10 Kerjasama

Next Post

Paslon Madel-Har Gugat ke MK

Related Posts

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In