• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Madel-Har Gugat ke MK

Paslon Madel-Har Gugat ke MK

2 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sebagai penyelenggara Pilbup Sarolangun, sepertinya bakal menghadapi persoalan hukum, sebab, Senin (27/02) KPU Sarolangun resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi RI.

Thoriq Kurniawan SPd, Komisioner KPU Sarolangun kemarin, Rabu, (01/03) membenarkan hal tersebut, dan pihaknya sudah dihubungi oleh MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengacara paslon nomor urut satu H M Madel-H Musharsyah SE (Madel-Har).

Berita Lainnya

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

“Tadi kita sudah dihubungi MK, bahwa Sarolangun digugat oleh paslon nomor urut satu,”ujar Thoriq.

Dengan demikian tambah Thoriq, pihak KPU Sarolangun mulai melakukan persiapan terkait berkas-berkas yang akan dibawa ke MK, sesuai dengan materi gugatan nantinya.

“Sekarang kita mulai memilah-milah berkas, sehingga kapanpun dipanggil kita tidak gelabakan,” tambahnya.

Untuk pengacara sendiri, Thoriq memastikan sudah disiapkan oleh KPU.

“Pengacara kita sudah disiapkan, mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti,” harapnya.

Terpisah, Calon Bupati nomor urut satu H M Madel saat dihubungi awak media melalui telephon genggamnya kemarin sore tidak diangkat, meskipun bernada aktif.

Sejauh ini, juga belum diketahui secara detail substansi gugatan pasangan Madel Har ke Mahkamah Konstitusi. Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sarolangun pasangan nomor urut 2 memproleh suara terbanyak, diatas 10 persen dari paslon 1.

Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan suara yang dilakukan Rabu kemarin (22/02), pasangan Drs H Cek Endra-H Hillalatil Badri (CE-Hilal) dinyatakan memperoleh suara tertinggi mengalahkan pasangan Drs H Muhammad Madel-H Musharsyah.

CE-Hilal meraih 73.845 suara sedangkan Madel-Har meraih 58.592 suara dengan total suara sah sebanyak 132.437 suara. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

Next Post

Dua Agenda Raja Salman Dengan Tokoh Agama

Related Posts

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

Dudung Tetap Sah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum IKAL-Lemhannas

9 Desember 2025
JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

JMSI Jambi Buka Donasi Peduli Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

8 Desember 2025
Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

Bukti JMSI Begitu Peduli Korban Banjir Bandang di Aceh

6 Desember 2025
12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

12 Anggota DPRD Kerinci Kasus PJU Bakal Ditetapkan Tersangka? Penasehat Hukum Terdakwa Ungkap Fakta, Jaksa: Kami Buktikan dalam Persidangan

2 Desember 2025
Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

Tahun Berbeda, Jambi Bakal Bangun Kodam dan Pangkalan Udara Baru

30 November 2025
PKS Tanjabbar Siap Dukung Usman Ermulan Maju di Pulgub Jambi

Usman Ermulan Berbagi Pengalaman Paling Membekas saat di RSUD Raden Mattaher: Tolong Pikirkan Wahai yang Mengaku Pemimpin Jambi

30 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In