• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Paslon Madel-Har Gugat ke MK

Paslon Madel-Har Gugat ke MK

2 Maret 2017
in HEADLINE

Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun sebagai penyelenggara Pilbup Sarolangun, sepertinya bakal menghadapi persoalan hukum, sebab, Senin (27/02) KPU Sarolangun resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi RI.

Thoriq Kurniawan SPd, Komisioner KPU Sarolangun kemarin, Rabu, (01/03) membenarkan hal tersebut, dan pihaknya sudah dihubungi oleh MK terkait gugatan yang dilayangkan oleh pengacara paslon nomor urut satu H M Madel-H Musharsyah SE (Madel-Har).

Berita Lainnya

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

“Tadi kita sudah dihubungi MK, bahwa Sarolangun digugat oleh paslon nomor urut satu,”ujar Thoriq.

Dengan demikian tambah Thoriq, pihak KPU Sarolangun mulai melakukan persiapan terkait berkas-berkas yang akan dibawa ke MK, sesuai dengan materi gugatan nantinya.

“Sekarang kita mulai memilah-milah berkas, sehingga kapanpun dipanggil kita tidak gelabakan,” tambahnya.

Untuk pengacara sendiri, Thoriq memastikan sudah disiapkan oleh KPU.

“Pengacara kita sudah disiapkan, mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti,” harapnya.

Terpisah, Calon Bupati nomor urut satu H M Madel saat dihubungi awak media melalui telephon genggamnya kemarin sore tidak diangkat, meskipun bernada aktif.

Sejauh ini, juga belum diketahui secara detail substansi gugatan pasangan Madel Har ke Mahkamah Konstitusi. Sementara berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sarolangun pasangan nomor urut 2 memproleh suara terbanyak, diatas 10 persen dari paslon 1.

Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan suara yang dilakukan Rabu kemarin (22/02), pasangan Drs H Cek Endra-H Hillalatil Badri (CE-Hilal) dinyatakan memperoleh suara tertinggi mengalahkan pasangan Drs H Muhammad Madel-H Musharsyah.

CE-Hilal meraih 73.845 suara sedangkan Madel-Har meraih 58.592 suara dengan total suara sah sebanyak 132.437 suara. luk

ShareTweetSend
Previous Post

Kejari Tahan Dua Tersangka Korupsi Stadion Mini

Next Post

Dua Agenda Raja Salman Dengan Tokoh Agama

Related Posts

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

BREAKING NEWS!!! Atlet PON Jambi Kena Kanker Tulang, Kaki Sudah Diamputasi, Kondisinya Makin Parah

12 Juli 2025
BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

BREAKINGNEWS! Bukan Belasan, Puluhan Pejabat Pemprov Jambi Dipaksa Non Job

11 Juli 2025
Ariansyah Wara-wiri Cari Simpatik, Butuh Belas Kasihan Usman Ermulan

Usman Ermulan Minta Bupati Tanjab Barat Tindak Oknum Petugas Pelabuhan Roro: Rusak Nama Pemda!

9 Juli 2025
Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

Usman Ermulan: Tekad Besar Abdurrahman Sayoeti Akhirnya Diwujudkan Al Haris dan Dillah Hich

4 Juli 2025
Politisi Senior Ingatkan Prabowo: China ke Indonesia Harus Perlu Visa

Wantim Golkar Minta Kapolda Jambi Teliti Lagi Pemberhentian Kasus Anggota DPRD

3 Juli 2025
Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

Usman Ermulan Dorong Al Haris dan Hafiz Fattah Lobi Pusat Bangun Rumah Sakit Kemenkes di Jambi

2 Juli 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In